Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gerung Cs Teriak Sidang Istimewa, Orang PDIP: Itu Makar!!

        Gerung Cs Teriak Sidang Istimewa, Orang PDIP: Itu Makar!! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi PDIP, Kapitra Ampera buka suara terkait tuntutan Sidang Istimewa yang dilontarkan oleh tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Ia menilai hal tersebut merupakan perbuatan makar.

        Menurut dia, harus ada sesuatu yang diperjelas, apakah KAMI gerakan moral murni atau gerakan politik.

        Baca Juga: PDIP: Mas Anies, Masyarakat Gak Bakal Takut...

        Baca Juga: Koalisi dengan Gerindra, PDIP Dukung Ponakan Prabowo di Tangsel

        "Jadi harus jelas, KAMI ini gerakan moral atau gerakan politik, atau gerakan politik yang berbungkus gerakan moral, atau gerakan apa nih?," katanya dalam keterangan yang diterima, Selasa (18/8/2020).

        Diketahui sebelumnya, anggota KAMI, Novel Bamukmin meminta MPR untuk segera menggelar sidang istimewa melengserkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

        Terkait itu, ia menilai tuntutan tersebut semacam tindakan makar. "Nah, kalau ada tuntutan seperti (sidang istimewa) kan namanya kegiatan makar yang berbungkus moral. Kalau begitu, ini sudah nggak bener," ucapnya.

        Lebih lanjut, ia mengatakan tuntutan sidang istimewa adalah tindakan yang tidak berdasar pada ilmu ketatanegaraan.

        "Amandemen UUD 1945 telah menegaskan sistem presidensil di Indonesia. Sehingga, presiden di negara dengan sistem presidensil hanya dapat diturunkan karena alasan-alasan yang diatur dalam konstitusi," jelasnya.

        Tambah dia, alasan-alasan yang diperbolehkan adalah pelanggaran hukum, seperti crimes against the state atau penghianatan negara, korupsi, dan tindak pidana berat lainnya.

        Karena itu, ia berpendapat jika MPR tidak tidak serta merta dapat memberhentikan seorang presiden.

        "Tidak bisa, serta merta MPR dapat memberhentikan presiden, karena ini bukan negara parlementer, yang mana mosi tidak percaya menjadi alasan cukup untuk memberhentikan perdana menteri," lanjut dia.

        Diketahui sebelumnya, diketahui oleh akademisi Rocky Gerung, mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin, politisi PBB Ahmad Yani, pengamat politik Refly Harun, mantan Wakil Ketua KPK Abdullah Hehamahua, Said Didu, perwakilan NU, pengamat ekonomi, dan tokoh-tokoh lainnya, membentuk KAMI untuk mengkritisi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: