Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu Boikot?

        Apa Itu Boikot? Kredit Foto: Antara/Jojon
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Boikot adalah tindakan untuk memprotes dengan tidak menggunakan, membeli, atau berurusan dengan seseorang atau suatu organisasi atau bisnis sebagai tindakan pemaksanaan.

        Sementara berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) boikot adalah tindakan pencegahan kelangsungan suatu bisnis dengan memaksa orang untuk tidak membeli produk perusahaan tersebut; memaksa orang untuk tidak melakukan bisnis dengan pihak tertentu.

        Baca Juga: Apa Itu Bilyet?

        Biasanya, boikot dilakukan secara terorganisir dan tidak melibatkan tindak kekerasan dengan tujuan untuk memaksa pihak yang diboikot mengubah suatu kebijakan.

        Sejarah Boikot

        Kata boikot berasal dari nama Charles Boycott yang merupakan purnawirawan kapten Angkatan Darat Inggris. Saat itu, Boycott bekerja pada Lord Erne, seorang tuan tanah di Irlandia.

        Masyarakat Irlandia mengucilkan Boycott karena kampanye hak-hak penyewa tanah. Saat itu, penyewa tanah sangat lemah dan diperlakukan tidak adil.

        Kampanye melawan Boycott pun menjadi populer di Inggris, setelah ia menulis surat kepada "The Times". Ia mengadukan situasi yang dihadapainya di Irlandia. Dari sudut pandang kerajaan Inggris pada waktu itu, hal yang dialami Boycott tersebut  adalah suatu pengorbanan seseorang yang setia terhadap kerajaan Inggris melawan semangat nasionalisme Irlandia.

        Namun, sumber lain mengatakan bahwa pada jaman dahulu petani memohon kepada Charles Boycott agar menurunkan harga penggarapan lahan pertanian.

        Namun permohonan para petani tersebut ditolak oleh Charles Boycott. Tidak lama kemudian, sikap penolakan dari Charles Boycott dibalas dengan penolakan juga oleh para petani.

        Para petani kemudian sepakat untuk tidak menggarap lahan pertanian yang akhirnya membuat Boycott mengalah. Charles Boycott bertanggung jawab terhadap gerakan mogok kerja yang dilakukan oleh para petani sehingga kemudian ia mengundurkan diri dari jabatannya.

        Bentuk Boikot dalam Bisnis

        Boikot identik dengan tidak menggunakan atau membeli suatu bisnis atau perusahaan atau produk sebagai bentuk protes. Berikut bentuk-bentuk boikot dalam dunia bisnis:

        1. Boikot Konsumen

        Boikot konsumen merupakan tindakan di mana masyarakat diimbau untuk tidak membeli produk dari perusahan yang menjadi target boikot. Tindakan boikot konsumen biasanya diorganisir oleh grup aktivis sosial. Tujuan dilakukannya boikot konsumen ini adalah sebagai tindakan protes atas praktik ketidakadilan. Sebagai contoh Walt Disney yang mencetak buku anak-anak pernah memboikot kertas asal Indonesia.

        2. Boikot Antar Bisnis

        Boikot antar bisnis atau business to business dilakukan sebagai upaya perlindungan suatu bisnis terhadap bisnis lain. Boikot business to business dapat merusak secara material sehingga aksi ini sering disebut dengan balas dendam.

        Sebagai contoh, pemboikotan produk Apple di China saat perang dagang antara Amerika dan China. Beberapa perusahaan Tiongkok memberikan dukungannya kepada Huawei dengan memboikot produk Apple di lingkungan kantor.

        3. Boikot "Employee Walkout"

        Saat ini, kata boikot lebih dikenal dengan pemogokan buruh di mana karyawan melakukan aktivitas mogok kerja untuk melakukan protes terhadap perusahaan. Di beberapa negara, karyawan yang melakukan mogok secara masif diperbolehkan untuk diberhentikan, secara pengertian walkout juga berarti resign.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: