Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Awas Jangan Sampai Arsip Kasus Jiwasraya dan Djoko Tjandra Hilang

        Awas Jangan Sampai Arsip Kasus Jiwasraya dan Djoko Tjandra Hilang Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto meminta penyelidikan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dilakukan secara transparan. Wihadi menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus malam itu.

        "Saya juga dalam hal ini minta untuk adanya penyidikan penyebab daripada kebakaran tersebut. Apakah ada kesengajaan ataukah memang ini murni kebakaran. Jadi ini harus diselidiki secara transparan," ujar Wihadi Wiyanto, Minggu (23/8/2020).

        Baca Juga: Tangani Kasus-kasus Besar, Kebakaran Kejagung Kesengajaan?

        Karena, kata Wihadi, Kejaksaan pada saat ini menjadi sorotan banyak publik karena sedang menangani kasus Jiwasraya dan Djoko Sugiarto Tjandra. "Dan masih banyak kasus-kasus korupsi yang lain yang saat ini sudah ditangani dan belum sampai kepada penyelesaian di kejaksaan," kata politikus Partai Gerindra ini.

        Baca Juga: Kejagung: Sing Penting Kebakaran Dipadamkan, Gak Usah...

        Jadi, kata dia, jangan sampai arsip-arsip perkara itu tidak ikut terbakar atau menghilangkan arsip dengan mengkambinghitamkan kebakaran. "Jadi saya kira dalam hal ini Kejaksaan harus bisa memberikan satu klarifikasi bahwa arsip-arsip tersebut tidak ikut terbakar," ujarnya.

        Dia mengatakan, gedung yang terbakar itu berada di depan. Sedangkan gedung Jampidsus maupun Jampidum, kata dia, berada di belakang. "Saya kira tidak terbakar atau tidak kena apa-apa, jadi saya kita harapan saya kejaksaan harus memberikan klarifikasi pada hal-hal yang menjadi perhatian kita semua," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: