Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dukung Kampus Merdeka, Mahasiswa 7 Kampus Ini Bisa Magang di BI

        Dukung Kampus Merdeka, Mahasiswa 7 Kampus Ini Bisa Magang di BI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bank Indonesia (BI) mendukung kebijakan Merdeka Belajar yang dicanangkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui program Kampus Merdeka.

        Bentuk dukungan tersebut adalah dengan menjadi pionir realisasi program Kampus Merdeka dengan memberikan kesempatan mahasiswa Indonesia mengikuti program integrasi yang telah dirancang, meliputi aktivitas pembelajaran, proyek penelitian, dan pengalaman bekerja khususnya di area kebanksentralan di BI.

        Demikian disampaikan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam peluncuran program Kampus Merdeka di BI bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim pada hari ini, Senin (24/8/2020) di Jakarta.

        Baca Juga: Hari Konstitusi, Gus Jazil: Momen Wujudkan Cita-Cita Kemerdekaan

        Baca Juga: Pendiri Gojek, Intip Yuk Harta Kekayaan Mendikbud Nadiem Makarim!

        "Program Kampus Merdeka merupakan wujud kontribusi BI dalam menciptakan SDM unggul di era digital," ujar Perry dalam peluncuran program tersebut.

        Lebih lanjut, Perry memaparkan, terdapat tiga hal penting yang melandasi BI berpartisipasi dalam program Kampus Merdeka. Pertama, kontribusi BI untuk turut merealisasikan visi pemerintah yaitu membangun SDM unggul dalam mencapai Indonesia maju.

        Kedua, BI memiliki ilmu yang mendukung program Kampus Merdeka khususnya kebanksentralan dan digital ekonomi yang dapat mendukung implementasi SDM unggul dari sisi konsep, praktik, pengalaman, dan karakter sejalan dengan visi BI.

        "Dan ketiga, pentingnya kolaborasi utk menciptakan SDM unggul yang meliputi pihak akademisi, bisnis, dan government (ABG)," tambahnya.

        Pada kesempatan yang sama, Mendikbud memberikan apresiasi kepada BI atas dukungan terhadap program Kampus Merdeka.

        "Saya menyambut baik dan mengapresiasi Gubernur BI dan seluruh jajaran, terutama BI Institute atas peluncuran program Kampus Merdeka di BI, yang pada tahap awal ini bekerja sama dengan tujuh perguruan tinggi," tutur Mendikbud.

        Mendikbud mengatakan, kompetensi mahasiswa tidak bisa hanya disiapkan di kampus. Mahasiswa harus mengalami sendiri dunia kerja yang sesungguhnya sehingga lebih siap untuk memasuki dunia kerja setelah lulus.

        "Kegiatan selama enam bulan di perusahaan sebagai trainee atau intern tentu memberikan pengalaman kerja yang amat berharga bagi mahasiswa. Pengalaman yang mereka peroleh selama enam bulan akan membentuk hard skills dan soft skills yang menjadi bagian dari kompetensinya setelah lulus," jelas Mendikbud.

        Program Kampus Merdeka di BI mengedepankan pembangunan sumber daya manusia (SDM) secara holistik dari sisi pengetahuan (knowledge), keahlian (skill), dan sikap (attitude). Sebagai pilot project program, BI bersama Kemendikbud bekerja sama dengan tujuh kampus di Indonesia mengimlementasikan inovasi pembelajaran.

        Ketujuh perguruan tinggi tersebut, yaitu Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Bina Nusantara (Binus).

        Program Kampus Merdeka di BI dirancang bagi mahasiswa dari berbagai jurusan untuk belajar di BI maksimal selama dua semester atau setara dengan 40 satuan kredit semester (SKS) dan akan dimulai pada semester gasal 2020.

        Sebagai tahap awal, program Kampus Merdeka di BI akan diikuti oleh 37 mahasiswa dari ketujuh perguruan tinggi di atas. Ke depan, seiring tahap pengembangannya, program ini akan semakin diperkuat dan diperluas secara berkesinambungan dengan mengikutsertakan perguruan tinggi lainnya.

        Kebijakan Kampus Merdeka dituangkan melalui Peraturan Mendikbud No.3/2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) tanggal 24 Januari 2020.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: