Ketua KPK Firli Bahuri enggan merespons lebih jauh terkait permintaan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang meminta Firli untuk turun jabatan menjadi wakil ketua KPK bila terbukti melanggar kode etik.
Hal tersebut disampaikan Boyamin ketika menjadi saksi di sidang etik Firli di hadapan Dewan Pengawas KPK terkait dugaan bergaya hidup mewah.
Baca Juga: Kasus Helikopter, Firli Dipastikan Akan Diperiksa oleh Dewas
Baca Juga: Firli Bahuri: Korupsi Itu Mirip Kanker
Terkait itu, ia hanya memberikan pernyataan singkat kepada wartawan.
"Kita ikuti undang-undang saja ya," ucapnya usai menjalani sidang etik di gedung KPK lama, Selasa (25/8/2020).
Sebelumnya, Firli mengaku menyerahkan sepenuhnya proses sidang etik dirinya kepada Dewan Pengawas KPK.
Firli mengakud alam sidang pun telah menyampaikan klarifikasi penggunaan helikopter itu. Menurutnya, semua keputusan kembali kepada Dewas KPK, apakah dirinya memang melakukan pelanggaran etik atau tidak.
"Biar dewas yang sampaikan semuanya ya, mohon maaf ya. Semua tadi sudah saya sampaikan ke dewas," ucap Firli.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil