Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Helikopter, Firli Dipastikan Akan Diperiksa oleh Dewas

Kasus Helikopter, Firli Dipastikan Akan Diperiksa oleh Dewas Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang etik perdana pada pekan keempat Agustus 2020 termasuk terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

"Kami di Dewas serius untuk melakukan ini dan kami harap masyarakat juga terus mengawasi KPK dan proses yang berjalan ini," kata Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di kantornya, Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Buat Firli KPK: Nangkap Harun Masiku Saja Nggak Becus Sok Pamer

Sidang etik itu akan dilakukan selama tiga hari berturut-turut pada 24-26 Agustus 2016 dan merupakan sidang etik perdana sejak Dewan Pengawas KPK dilantik pada 20 Desember 2019.

"Tiga orang akan menjalani sidang etik selama tiga hari berturut-turut pada 24-26 Agustus 2020 di gedung Anti-Corruption Learning Center KPK," kata Tumpak.

Firli Bahuri sebelumnya diadukan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terkait dengan penggunaan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, pada 20 Juni 2020.

Perjalanan dari Palembang menuju Baturaja tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: