Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan kondisi utang masih dalam keadaan aman. Hal itu memanggapi terkait sorotan DPR bahwa utang pemerintah terus naik sejak akhir 2019 lalu.
Sebagai informasi, utang pemerintah sampai dengan akhir Desember 2019 mencapai Rp4.779 triliun. Dengan total utang pemerintah itu, maka rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 29,8%.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjamin terus menerapkan prinsip kehati-hatian agar rasio utang terjaga dalam batasan yang aman.
Baca Juga: Asumsi Makro Banyak Meleset, Sri Mulyani Berhelat
Baca Juga: Sinyal Resesi dari Sri Mulyani
"Pemerintah sependapat pengelolaan utang harus dilakukan dengan hati-hati. Tentu kehati-hatian pemerintah tercermin dari kebijakan pembiayaan untuk mengendalikan rasio utang dalam batas aman," ujar Sri Mulyani, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Dia melanjutkan rasio utang Indonesia belum tembus dari PDB. Adapun rasio utang Indonesia masih tidak terlalu besar.
"Secara lebih luas kehati-hatian pengelolaan utang dan fiskal terus dijaga karena Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan batasan yang ketat dalam hal defisit anggaran dan utang terhadap GDB sebagimana tertuang dalam ketentuan peraturan perudang-undangan," imbuhnya.
Dia menambahkan pengelolaan defisit dan utang serius dan bersungguh-sungguh ditangani oleh pemerintah. Adapun utang ini telah disepakati bersama dengan DPR dalam APBN 2019.
"Pemerintah memperhatikan unsur tepat sasaran sesuai target sasaran yang dilaksanakan," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: