Pihak keluarga pasien COVID-19 pada Senin (24/8) malam membuka paksa peti jenazah dan melakukan pemakaman sendiri, mengaku melakukannya karena belum mendapatkan bukti jenazah terjangkit COVID-19.
"Penyebab terjadi penolakan oleh keluarga di Kelurahan Taeh Baruah tersebut, karena pihak keluarga tidak percaya bahwa pasien betul-betul terjangkit COVID-19," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, di Payakumbuh, Rabu.
Baca Juga: Viral, Keluarga Datangi RS Bawa Paksa Jenazah Pasien Corona
Menurutnya, pihak keluarga hanya mendapatkan pemberitahuan melalui lisan tanpa ada keterangan tertulis dari otoritas berwenang.
Setelah itu, pihak keluarga juga tidak mempercayai penjelasan dari gugus tugas bahwa pasien berinisial YS sudah dimandikan sesuai protokol, sehingga keluarganya berinisiatif memandikan dan memakamkan tanpa protokol COVID-19.
"Padahal pemulasaran, mulai dimandikan, dikafani dan dishalatkan sudah diikuti atau dilihat oleh pihak keluarga," ujarnya lagi. Ia mengatakan, saat ini pihak keluarga sudah diamankan sebanyak enam orang yang terdiri dari adik kandung, anak dan adik ipar.
"Setiap anggota keluarga ini perannya berbeda, ada yang memandikan, mengangkat peti dan memakamkan," katanya pula.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: