Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Keluarkan 3 Tuntutan, Pentolan KAMI: Yang Setuju Mari Gabung

        Keluarkan 3 Tuntutan, Pentolan KAMI: Yang Setuju Mari Gabung Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin mengeluarkan tiga tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI.

        Yang pertama, ia meminta pemerintah dan DPR mencabut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang kini berubah menjadi RUU Badan Pembinan Ideologi Pancasila (BPIP).

        Baca Juga: 'Mbak Puan, Anda Menyinggung Perasaan Kami'

        Baca Juga: Berani Lawan Mega? Ketua PDIP: Kami Pecatin Semua!

        Kedua, KAMI juga mendesak pemerintah dan DPR untuk mencabut RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

        Menurutnya, Omnibus Law dinilai lebih menguntungkan pengusaha besar dan merugikan pedagang kecil, serta merusak lingkungan hidup.

        Lanjutnya, yang ketiga, DPR dan Pemerintah harus menghentikan semua RUU yang bersifat kontroversial, dan fokus kepada penanggulangan pandemik Covid-19.

        “Kepada yang bersetuju mari bergabung KAMI, yang tidak setuju jangan menghalangi,” katanya  dalam keterangannya, Jumat (4/9/2020).

        Lebih lanjut, ia menyebut KAMI adalah gerakan moral yang mengikis lorong-lorons aspirasi sempit yang dijerat oligarki dan tirani.

        Karena itu, dengan arus yang semakin dibendung justru semakin deras KAMI menyuarakan aspirasi rakyat. Dalam hal ini, Din menyebut KAMI terus mendapat dukungan dari banyak pihak baik dari dalam maupun dari luar negeri agar terus menyuarakan kebenaran, keadilan dan kejujuran.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: