Pegiat media sosial, Denny Siregar mengatakan bahwa beberapa orang penting turut mengubungi dirinya terkait tuntutan kepada PT Telkomsel untuk membayar ganti rugi Rp1 Triliun atas kebocoran data pribadinya.
“Ketika menuntut Telkomsel, gua ditelpon org-orang kuat. ‘Udahlah, kita kan sesama Jokower.’ Seakan karena sesama pendukung Jokowi, hal paling penting dalam kasus Telkomsel seperti bocornya data pribadi bisa dihilangkan. Dan gua gak boleh tuntut hak gua.” cuitnya dalam akun Twitternya, Senin (7/9/2020).
Baca Juga: Hari Pelanggan Nasional, Telkomsel Sebar Promo Khusus di Sumatera
Baca Juga: RI Ulang Tahun Ke-75, Telkomsel Terus Bergerak Layani Negeri
Lanjutnya, ia mengakui kasus dengan Telkomsel dirinya akan berhadapan dengan sesama pendukung Jokowi. Namun, ia menilai orang-orang tersebut hanya mementingkan kepentingan mereka, sementara dirinya hanya memperjuangan hak-haknya sebagai pelanggan.
“Percayalah, kasus ini akan buat gua berhadapan dengan mereka yang dulu satu barisan hanya karena di satu sisi gua menuntut hak, sedangkan disisi lain mereka mengamankan kepentingan mereka yang dapat jabatan. Dan serangan balik akan kencang dengan tema “Denny Siregar mata duitan,” ucapnya.
“Padahal, bagaimana bisa membuat jera perusahaan besar tanpa tuntutan besar ?? Bagaimana cara membuat efek jera pd mereka tanpa ada tuntutan? Kalau tidak ada efek jera, maka mereka akan terus berbuat hal yang sama kepada banyak orang.” Imbuh dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tuntuan senilai Rp1 Triliun bukan berarti dia akan mendapat uang sebanyak itu. Namun, menurutnya, tuntutan tersebut bisa membuat efek jerah kepada Telkomsel.
“Melawan perusahaan sebesar Telkomsel, dan mencoba membersihkan virusi-virus di dalamnya tidak bisa hanya dengan ngomel di sosmed doang. Harus ada langkah hukum, dan itu berbentuk perdata. Tanpa itu, kasus ini akan tenggelam dan Telkomsel akan melenggang dengan tenang seolah tidak terjadi apa-apa” Pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil