Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sertifikasi Ulama? FPI Bilang...

        Sertifikasi Ulama? FPI Bilang... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menanggapi sinis terhadap rencana kebijakan sertifikasi ulama oleh pemerintah. Munarman memandang, kebijakan itu sebagai alat kontrol pemerintah terhadap ulama.

        "Sertifikasi ini bentuk kontrol rezim terhadap para ulama. Rezim yang curiga dan melakukan kontrol terhadap para ulama adalah rezim yang anti agama," kata Munarman pada Republika, Senin (7/9/2020).

        Baca Juga: 5 Anggota FPI Ditangkap Terkait Teror Bom di Kantor PDIP

        Munarman merasa heran dengan pemerintah Indonesia karena cenderung inkosisten. Ia memantau selama ini Indonesia mengklaim bukan negara agama, tapi urusan agama justru dicampuri sedemikian rupa.

        "Bertahun-tahun serangan rezim terhadap agama yang tidak lain dan tidak bukan ditujukan hanya pada agama Islam. Maka ini tentu desainernya adalah orang orang anti-Islam bersekutu dengan kaum munafiqun," ujar Munarman.

        Munarman menuding kebijakan semacam sertifikasi ulama ialah bentuk kebencian pemerintah pada Islam. Atas dasar itulah, kata dia, lahir macam-macam kebijakan yang berusaha membonsai Islam.

        "Berbagai kebijakan yang dibungkus dengan macam macam bahasa halus ini, tentu bertujuan mengerdilkan ajaran Islam. Sudah pasti didesain oleh orang-orang anti-Islam," ucap Munarman.

        Diketahui, Kemenag berdalih program sertifikasi penceramah kini dinamai Penceramah Bersertifikat. Program ini diklaim arahan Wapres sekaligus Ketum MUI Ma'ruf Amin. Target peserta program itu tahun ini diperkirakanmencapai 8 ribu penceramah. Program tersebut diklaim melibatkan banyak pihak seperti Lemnahas, BPIP, BNPT, MUI.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: