Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu Cadangan Devisa?

        Apa Itu Cadangan Devisa? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Cadangan devisa adalah aset yang disimpan pada cadangan oleh bank sentral dalam mata uang asing. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), cadangan devisa adalah cadangan dalam satuan mata uang asing yang dipelihara oleh bank sentral untuk memenuhi kewajiban keuangan karena adanya transaksi internasional.

        Sementara menurut Wikipedia, cadangan devisa adalah aset yang dimiliki oleh bank sentral dan otoritas moneter, biasanya dalam mata uang cadangan yang berbeda, sebagian besar dolar Amerika Serikat, dan pada tingkat lebih rendah Euro, Poundsterling, dan yen Jepang, dan digunakan untuk mendukung kewajibannya, misalnya, mata uang lokal yang dikeluarkan, dan berbagai cadangan bank yang disimpan pada bank sentral, oleh pemerintah atau lembaga keuangan.

        Baca Juga: Apa Itu Cadangan Bank?

        Dyah Virgoana Gandhi dari Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan Bank Indonesia menjelaskan dalam buku Pengelolaan Cadangan Devisa di Bank Indonesia bahwa cadangan devisa yang dimiliki oleh suatu negara dapat dipergunakan untuk menjaga kestabilan nilai tukar dan dapat juga dipergunakan untuk membiayai defisit pada neraca pembayaran.

        Oleh karena cadangan devisa dituntut harus dapat dipergunakan setiap saat apabila diperlukankan maka cadangan devisa biasanya berupa kekayaan dalam bentuk mata uang asing yang mudah diperjualbelikan, emas, dan tagihan jangka pendek kepada bukan penduduk yang bersifat likuid.

        Selanjutnya, agar cadangan devisa tersebut bersifat likuid, maka cadangan devisa sebaiknya dalam bentuk aset yang dapat dengan mudah dipergunakan setiap saat sesuai kebutuhan. Oleh karena, itu cadangan devisa harus tersimpan sebagai tagihan pemerintah kepada bukan penduduk dalam bentuk valuta asing yang mudah dikonversikan. 

        Ini adalah praktik umum di berbagai negara di seluruh dunia bagi bank sentral mereka untuk menyimpan sejumlah besar cadangan dalam valuta asing.

        Sebagian besar cadangan ini disimpan dalam dolar AS karena dolar AS adalah mata uang yang paling banyak diperdagangkan di dunia. Meski demikian, tidak jarang cadangan devisa terdiri dari pound Inggris (GBP), euro (EUR), yuan China (CNY) atau yen Jepang (JPY).

        Para ekonom berteori bahwa lebih baik menyimpan cadangan devisa dalam mata uang yang tidak terkait langsung dengan mata uang negara mereka agar menjadi penghalang apabila ada guncangan pasar. Namun, praktik ini menjadi lebih sulit karena mata uang saat ini lebih saling terkait lantaran perdagangan global yang menjadi lebih mudah.

        Tujuan Kepemilikan Cadangan Devisa

        Merujuk pada penjelasan Dyah Virgoana Gandhi (2006), tujuan suatu negara memiliki cadangan devisa bervariasi tergantung dari berbagai pertimbangan yang diwarnai oleh karakteristik perekonomian pemerintahan negara tersebut.

        Beberapa tujuan kepemilikan cadangan devisa yang sering dikemukakan adalah sebagai berikut;

        1. Sebagai alat kebijakan moneter khususnya untuk meredam gejolak nilai tukar, misalnya, dengan melakukan intervensi apabila diperlukan;

        2. Memberikan kepercayaan kepada pelaku pasar bahwa negara mampu memenuhi kewajibannya terhadap pihak luar negeri;

        3. Membantu pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dan kewajiban ketika akan melakukan pembayaran utang luar negeri;

        4. Membiayai transaksi yang tercatat di dalam Neraca Pembayaran;

        5. Menunjukkan adanya suatu kekayaan dalam bentuk external asset untuk mem-back up mata uang dalam negeri (domestic currency);

        6. Memelihara suatu cadangan untuk dapat dipergunakan apabila negara mengalami suatu keadaan darurat;

        7. Merupakan salah satu sumber investasi. Tujuan ini pada umumnya bukan merupakan tujuan utama, tetapi lebih alasan untuk memaksimalkan pemanfaatan cadangan devisa yang dimiliki.

        Cadangan devisa perlu dikelola dengan baik agar meningkatkan ketahanan ekonomi suatu negara ketika ada tekanan (shocks) yang bisa berasal dari pasar finansial global (global financial market) maupun dari masalah yang timbul karena sistem keuangan dalam negeri.

        Setiap manajer pengelola cadangan devisa (pihak bank sentral atau otoritas moneter) dituntut untuk terus memantau pergerakan nilai tukar mata uang domestik melalui interaksi dengan para pelaku pasar dan diharapkan dapat mengakses informasi secara benar dan tepat waktu. Hasil analisis berdasarkan informasi tersebut akan bermanfaat bagi pengambil kebijakan untuk mengambil keputusan secara cepat dan tepat.

        Pengelolaan cadangan devisa yang kurang baik akan mengakibatkan adanya keterbatasan kemampuan otoritas moneter untuk merespons secara efektif ketika terjadi situasi krisis. Selain itu, pengelolaan cadangan devisa yang lemah juga dapat menimbulkan kerugian baik dari sisi keuangan maupun dari sisi reputasi.

        3 Negara Pemegang Cadangan Devisa Terbesar

        1. China

        Pemegang cadangan devisa terbesar di dunia saat ini adalah China, sebuah negara yang memiliki lebih dari USD3 triliun (Rp44.516 triliun) aset dalam mata uang asing. Sebagian besar cadangan mereka disimpan dalam dolar AS. Salah satu alasannya adalah membuat perdagangan internasional lebih mudah dilakukan karena sebagian besar perdagangan dilakukan dengan menggunakan dolar AS.

        2. Arab Saudi

        Arab Saudi juga memiliki cadangan devisa yang cukup besar, karena negaranya bergantung pada ekspor dari cadangan minyaknya yang besar. Jika harga minyak mulai turun dengan cepat, ekonomi mereka bisa kacau. Karena itu, mereka menyimpan sejumlah besar dana asing dalam cadangan untuk bertindak sebagai bantalan jika hal ini terjadi, meskipun itu hanya perbaikan sementara.

        3. Rusia

        Cadangan devisa Rusia sebagian besar disimpan dalam dolar AS, sama seperti negara lain di dunia, tetapi mereka juga menyimpan sebagian cadangannya dalam bentuk emas. Karena emas merupakan komoditas dengan nilai yang mendasar. Namun, risiko mengandalkan emas apabila terjadi penurunan ekonomi adalah nilai emas tidak akan cukup signifikan untuk mendukung kebutuhan negara.

        Bahaya lain menggunakan emas sebagai cadangan adalah aset itu hanya bernilai berdasarkan orang lain yang bersedia membayar untuk emas. Meski demikian, selama krisis ekonomi, emas menempatkan kekuatan untuk menentukan nilai cadangan emas.

        Jenis-jenis Cadangan Devisa

        Valuta Asing

        Valuta asing merupakan mata uang yang mudah digunakan dan diterima dalam dunia perdagangan internasional. Mata uang asing tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah untuk transaksi dalam negeri, tetapi banyak digunakan dalam transaksi dan keuangan internasional.

        Emas Moneter

        Emas moneter menjadi persediaan emas yang dimiliki oleh Bank Indonesia. Yaitu berupa emas batangan dengan persyaratan internasional tertentu. Selain emas batangan, bisa juga berbentuk emas murni, dan mata uang emas yang berada di dalam maupun luar negeri.

        Special Drawing Rights (SDR)

        SDR adalah bentuk alokasi dana yang merupakan suatu fasilitas yang diberikan International Monetary Fund (IMF) kepada anggotanya. Fasilitas ini memungkinkan bertambah atau berkurangnya cadangan devisa negara-negara anggota. Tujuannya untuk menambah likuiditas internasional. 

        Reserve Position in the Fund (RPF)

        RPF adalah cadangan devisa dari suatu negara di rekening IMF. Nilainya akan menunjukkan posisi kekayaan dan tagihan negara tersebut kepada IMF sebagai hasil transaksi negara dengan IMF.

        Tagihan Lainnya

        Tagihan ini tidak termasuk dalam kategori sebelumnya. Seperti harga pasar untuk tagihan penyertaan dan kurs SDR ditentukan oleh IMF. Transaksi emas moneter dinilai berdasarkan harga pasar transaksi yang mendasarinya, sedangkan untuk penilaian posisi cadangan devisa dipergunakan harga pasar yang berpengaruh pada akhir periode.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: