Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Karyawan PT Inti Tak Digaji 7 Bulan, Erick Thohir Tagih Telkom

        Karyawan PT Inti Tak Digaji 7 Bulan, Erick Thohir Tagih Telkom Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menanggapi kabar PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT Inti yang belum membayar gaji karyawannya sejak tujuh bulan lalu. 

        Namun demikian, Kementerian BUMN telah mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah finansial PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau Inti sehingga tidak terdampak pada gaji pegawai.

        Arya menjelaskan, penundaan gaji karyawan tersebut memang dilakukan perusahaan untuk mengurangi tekanan likuiditas akibat pandemi Covid-19. Perseroan pun memutuskan menunda pembayaran gaji karyawan selama tujuh bulan.

        Baca Juga: Erick Restui Staf Ahli, Kemampuan Direksi BUMN Tanda Tanya Besar

        Baca Juga: Rekrut Staf Ahli BUMN Buang-buang Duit, Garuda Jangan Ikut-ikutan

        "Ini memang sudah kami dapatkan informasi beberapa waktu lalu, makanya kementerian sudah menyiapkan langkah cepat menyelesaikan masalah PT Inti. Jadi sebelum ada ribut-ribut sudah kita selesaikan," ujar Arya, Selasa (8/9/2020).

        Arya mengatakan, Kementerian BUMN telah meminta PT Telkom (Persero) melaksanakan pembayaran lebih dulu dari proyek yang sedang dikerjakan PT Inti untuk membantu keuangan perseroan.

        "Bagaimana solusi yang kita lakukan? Pertama, mereka punya proyek di Telkom, ini pun sebenarnya belum mencapai target, tapi kita minta supaya Telkom merilisnya lebih dulu supaya kawan-kawan Inti terbantu secara finansial," ucap Arya.

        Kementerian BUMN juga meminta dua bank BUMN untuk mencairkan dana simpanan PT Inti.

        "PT Inti ini punya simpanan cash di dua bank BUMN, nah uang tunai ini tidak bisa diambil karena mereka ada tagihan tertentu yang memaksa bank untuk menahan uang tersebut. Untuk itu, kami sudah minta kedua bank BUMN untuk merilis juga. Dan kami lihat dari uang yang mereka miliki ini bisa membayar uang karyawan," katanya.

        Selain itu, Arya mengungkapkan bahwa yang perlu diketahui tidaklah semua gaji karyawan itu tidak dibayar selama tujuh bulan, tetapi ada yang dibayar namun sedikit, artinya tidak penuh setiap bulannya.

        Dalam rangka mendukung keberlangsungan usaha, Arya mengatakan, Kementerian BUMN juga meminta PT Telkom untuk memberikan sejumlah proyek kepada PT Inti sehingga turut membantu memperbaiki keuangan ke depannya.

        "Kami sudah meminta juga untuk Telkom agar memberikan proyek-proyek untuk PT Inti karena mereka ini kan satu supply chain yang bisa membantu dan kita harapkan dengan proyek yang diberikan Telkom akan membuat PT Inti mendapatkan dana segar ke depannya," ujar Arya.

        PT Inti (Persero) merupakan salah satu BUMN di industri strategis resmi berdiri pada 30 Desember 1974.

        Perusahaan yang berkantor pusat di Jalan Moch Toha No 77 Bandung ini mempunyai portfolio di bidang manufaktur dan perakitan, managed service, layanan digital, dan integrator sistem.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: