Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bu Menkeu Bicara Dampak PSBB: Luar Biasa Serius, Terus PSBB Total Ide Anies Besok?

        Bu Menkeu Bicara Dampak PSBB: Luar Biasa Serius, Terus PSBB Total Ide Anies Besok? Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai dampak buruk pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah perekonomian.

        Menurut dia, PSBB berdampak pada kontraksi perekonomian tidak hanya di Indonesia, melainkan hampir seluruh negara. Baca Juga: Bikin Heboh Lagi, Nyai Dewi Bilang Ada Skenario Jahat di Balik PSBB Total Ala Anies

        "PSBB atau bahkan di berbagai negara mereka melakukan penutupan total atau lockdown memberikan dampak yang luar biasa serius terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat," ujarnya dalam penyambutan mahasiswa baru ITB yang dikutip, Jumat (11/9/2020). Baca Juga: PSBB Total Ala Anies Gak Cocok Tekan Covid, Pak Jokowi: PSBM yang Efektif

        Lebih lanjut, ia mengatakan di Indonesia PSBB mulai diberlakukan sejak awal Maret lalu, sehingga ekonomi langsung terkontraksi. Hasilnya, pada kuartal II-2020, perekonomian terkontraksi hingga minus 5,32%.

        "Indonesia melakukan PSBB terutama pada awal terjadinya covid yaitu pada Maret, April, Mei maka kita melihat dampak sosial ekonomi langsung signifikan. Perekonomian kita pada kuartal II mengalami kontraksi yang cukup dalam," kata dia.

        Lebih lanjut, ia mengatakan kontraksi yang dalam ini terjadi karena saat PSBB diterapkan semua aktivitas perekonomian terhenti. Bahkan terjadi PHK besar-besaran.

        "Pertumbuhan negatif ini menggambarkan aktivitas ekonomi baik dari sisi permintaan apakah itu konsumsi, investasi, ekspor bahkan kegiatan pemerintah mengalami penurunan dan dr sisi produksi apakah itu sektor pertanian, perdagangan, manufaktur, transportasi, jasa keuangan, semuanya juga mengalami penurunan yang sangat tajam," jelasnya.

        "Jadi covid-19 memberikan dampak luar biasa dari sisi sosial, dimana kemiskinan dan juga munculkan pemutusan hubungan kerja." tambah dia.

        Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan PSBB total ini, kembali diterapkan, seperti semua aktivitas di Jakarta akan dibatasi, termasuk perkantoran yang mesti menerapkan kerja jarak jauh atau work from home (WFH), yang berlaku mulai berlaku 14 September 2020 mendatang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: