Kelompok Ekstremis: Islam Agama Jahat, Kami Akan Terus Bakar Alquran
Anggota kelompok sayap kanan Denmark membakar salinan Alquran di Swedia, hanya beberapa hari setelah insiden serupa di kota selatan Malmo.
Seperti dilansir dari laman Al-Jazeera pada Kamis (10/9/2020) pekan lalu, kenyataan ini ada pada sebuah video yang di-posting oleh pemimpin kelompok garis keras sayap kanan Denmark, Stram Kurs. Dalam tayangan video itu menunjukkan seorang pria membakar kitab suci Muslim di lingkungan Rinkeby.
Baca Juga: Alquran Dibakar Ekstremis, Pesan 10 Pendeta Kristen Swedia Bikin Adem
Rinkeby, di ibu kota Stockholm, memiliki populasi Muslim dan pendatang yang besar.
"Hari ini, Stram Kurs, membakar Alquran dalam "ghetto lubang sialan" di Rinkenby Swedia," tulis Rasmus Paludan di Facebook.
"Banyak penjahat mengatakan bahwa kami tidak akan pernah bisa melakukan ini. Tapi kami melakukannya. Islam adalah agama yang jahat dan primitif yang tidak memiliki tempat di Denmark, Swedia atau masyarakat beradab lainnya," tambahnya.
Kelompok sayap kanan tersebut sebelumnya telah meminta izin kepada polisi untuk membakar Alquran di Rinkeby. Tetapi permintaan itu ditolak.
Tindakan terbaru datang di tengah laporan bahwa partai tersebut merencanakan lebih banyak demonstrasi di lima pinggiran kota Stockholm pada 12 September lalu atau dua hari berikutnya.
Menurut Euronews, anggota komunitas Muslim Swedia mengadakan pertemuan pada hari Selasa untuk membahas bagaimana menangani demonstrasi ini.
"Kesimpulannya adalah untuk mendorong tindakan ramah dan tenang," kata Mahmoud Khalfi, seorang imam, kepada Euronews.
"Seseorang seharusnya tidak bereaksi dengan keras, tetapi mengabaikannya saja. Kelompok Muslim melakukan kontak dengan polisi Swedia tentang pembatasan keamanan untuk masjid di Stockholm pada hari Sabtu, kata Khalfi.
Sekitar seminggu sebelumnya, aktivis sayap kanan telah membakar Alquran di Rosengard, juga lingkungan dengan populasi migran yang besar, di Malmo.
Setelah peristiwa tersebut, sekitar 300 orang memprotes tindakan sayap kanan, di mana setidaknya 10 orang ditangkap dan beberapa petugas polisi terluka.
Kala itu, Paludan dijadwalkan untuk berbicara di acara Malmo tetapi dilarang memasuki negara itu, dan kemudian dilarang selama dua tahun. Paludan, yang dikenal dengan aksi Islamofobia, tahun lalu menarik perhatian media karena membakar Alquran yang dibungkus dengan daging babi.
Pada bulan Juni, Paludan dijatuhi hukuman tiga bulan penjara di Denmark atas berbagai pelanggaran undang-undang ujaran kebencian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: