Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Luhut Diperintah Beresin Covid-19, Ahli Tolak Mentah-mentah: LBP Bukan Superman!

        Luhut Diperintah Beresin Covid-19, Ahli Tolak Mentah-mentah: LBP Bukan Superman! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Keputusan Presiden Joko Widodo yang menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan mengawasi penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) di delapan provinsi prioritas dikritik epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono.

        Menurut dia, penanganan pandemi yang semakin meluas di Tanah Air harus ditangani secara bersama. Adapun penanganan itu antara lain memperkuat sistem pemerintah, membangun sistem kesehehatan publik.

        "LBP bukan 'superman'. Mungkinkah LBP dapat menyelesaikan pandemi Covid-19 yang sudah semakin meluas di nusantara. Sebaiknya ditangani bersama, dengan perkuat sistem pemerintahan, membangun sistem kesehatan publik yang andal. Pandemi ini akan berjalan lama sekali," kata Pandu melalui akun Twitternya, @drpriono1, Rabu (16/9/2020).

        Baca Juga: Opung Luhut Ungkap 8 Biang Kerok Ekonomi Jatuh ke Minus 5,32%

        Baca Juga: Bongkar Alasan Impor TKA, Opung Luhut: Indonesia Kekurangan Tukang...

        Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Badan Nasional Pengendalian Bencana (BNPB) Doni Monardo bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk fokus menangani Kasus Covid-19 di sembilan Provinsi.

        Ke delapan provinsi yang memiliki kontribusi terbesar terhadap total nasional tersebut adalah DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalsel, Sulsel, Bali, Sumut dan ditambah Papua.

        Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menyatakan segera mengundang kepala daerah serta pimpinan TNI/Polri di kesembilan provinsi tersebut untuk melakukan rapat koordinasi secara virtual.

        Rapat ini membahas, perintah presiden untuk berkonsentrasi lebih dahulu kesembilan provinsi tersebut adalah karena kedelapan provinsi di antaranya berkontribusi terhadap 75% dari total kasus atau 68% dari total kasus yang masih aktif. Di luar delapan provinsi tersebut ditambahkan juga Provinsi Papua.

        "Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu kita harus bisa mencapai tiga sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate dan penurunan mortality rate," tutur Luhut dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (15/9/2020).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: