Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemilik Lembaga Keuangan Tanggung Jawab Selesaikan Masalah: OJK Diminta Tegas

        Pemilik Lembaga Keuangan Tanggung Jawab Selesaikan Masalah: OJK Diminta Tegas Kredit Foto: Bank Bukopin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah Redjalam mengungkapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus tegas meminta pertangggungjawaban pemilik lembaga keuangan bila terjadi masalah. Hal ini penting mengingat peran industri keuangan di dalam perekonomian sangatlah besar dan menentukan. 

        Terutama lagi di tengah pandemi yang saat ini tengah melanda tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di hampir semua negara. Kegagalan menjaga stabilitas sistem keuangan akan memicu krisis ekonomi yang berkepanjangan dan biayanya akan sangat besar.

        Piter menyebutkan, penyelesaian permasalahan Bank Bukopin adalah contoh nyata. Permasalahan Bukopin yang sudah cukup lama dan kemudian memuncak di 2020 terbukti dapat diselesaikan ketika ada ketegasan OJK dalam menentukan strategi penyelesaian, yaitu pemegang saham bertanggung jawab setelah ada perintah tertulis OJK dengan membawa dana segar ke dalam Bukopin. Pola ini hendaknya dilanjutkan oleh OJK. 

        Baca Juga: Potensi Besar Topang Ekonomi Nasional, OJK Dorong Perekonomian Daerah

        Baca Juga: Soal Desas-desus Tugas OJK Diambil Alih BI, Luhut Dapat Bisikan dari Jokowi

        "Merujuk penyelesaian permasalahan di Bukopin, OJK harus tegas meminta pertanggungjawaban pemilik bank dan/atau asuransi yang saat ini masih bermasalah," ujar Piter di Jakarta, Senin (21/9/2020).

        Lebih jauh, lanjutnya, mencuatnya berbagai permasalahan bank serta kasus gagal bayar klaim perusahaan asuransi yang terjadi sebelum OJK dibentuk mengemuka di tengah pandemi ditengarai menjadi salah satu pemicu berkurangnya kepercayaan masyarakat dan juga pemerintah terhadap OJK.

        "Berbagai kasus bank dan asuransi ini menutup semua prestasi OJK menjaga stabilitas sistem keuangan. Ibarat peribahasa, hapus kemarau setahun oleh hujan sehari," pungkasnya.

        Menurutnya, solusi utama atas berbagai permasalahan di perbankan dan asuransi adalah adanya suntikan dana segar atau tambahan modal dari pemilik atau dari investor baru.

        Upaya mendapatkan suntikan dana segar atau tambahan modal ini adalah tugas dari pemilik bank atau asuransi. Kalau pemilik tidak sanggup menyuntikkan tambahan modal, maka dia berkewajiban mencari investor baru.

        Apabila pemilik bank atau asuransi tidak sanggup menyuntikkan tambahan modal dalam bentuk dana segar untuk memenuhi semua kewajibannya, OJK harus berani sesuai kewenangan UU untuk melakukan berbagai strategi yang dibutuhkan.

        "Untuk kasus bank bermasalah, OJK bisa memaksa terjadinya merger atau bahkan mengalihkan bank bermasalah ke LPS atau kalau perlu ditutup agar tidak menjadi benalu di dalam sistem keuangan. Demikian juga untuk kasus asuransi. Harus ada ketegasan OJK memaksa asuransi memenuhi kewajibannya membayar klaim nasabah," tegas Piter.

        "Ketegasan OJK ini sangat ditunggu dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah pandemi," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: