Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BPDPKS Kucurkan Rp9,24 M, Gapoktan Sumbar Bersyukur atas Program Replanting Sawit

        BPDPKS Kucurkan Rp9,24 M, Gapoktan Sumbar Bersyukur atas Program Replanting Sawit Kredit Foto: Antara/Aswaddy Hamid
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Di tengah pergolakan perekonomian nasional, pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) secara bertahap untuk provinsi sentra sawit di Indonesia terus dilanjutkan oleh BPDPKS. Kali ini, kucuran dana senilai Rp9,24 miliar telah diterima oleh kelompok petani di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat untuk melakukan kegiatan PSR atau replanting tahun ini.

        Kelembagaan petani yang mendapatkan dana untuk program PSR dengan total lahan 370 hektare tersebut, yakni Koperasi Talao Mandiri (Nagari Talao Sungai Kunyit) seluas 121,48 hektare; Gapoktan Sumber Alam Makmur (Nagari Talunan Maju) seluas 121,31 hektare; serta kelembagaan ekonomi Petani Sejahtera (Nagari Sungai Kunyit) seluas 126,93 hektare.

        Plt Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman dalam sambutannya pada penanaman perdana pohon kelapa sawit di Gapoktan Sumber Alam Makmur (SAM) Nagari Talunan Maju, Kecamatan Sangir Balai Janggo (SBJ), mengatakan bahwa kegiatan replanting kelapa sawit ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit rakyat.

        Baca Juga: Sawit Digantikan Minyak Nabati Lain? Bukan Solusi, Lingkungan Justru Depresi!

        Baca Juga: CPO CIF Rotterdam W3 September: Flying to The Moon!

        "Program-program pembangunan ekonomi seperti inilah yang perlu kita dukung bersama-sama dan terus kita carikan dari berbagai sumber pendanaan, yang sesuai dengan situasi dan kondisi di daerah kita masing-masing," ungkap Abdul Rahman.

        Senada dengan hal tersebut, Plt Kadis Pertanian Solok Selatan, Del Irwan mengatakan, "Gapoktan Sumber Alam Makmur mendapatkan program replanting seluas 121,3 hektare dengan bantuan dana sebesar Rp3,03 miliar. Dana tersebut langsung masuk ke rekening kelembagaan ekonomi untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya."

        Saat ini, pihaknya juga tengah mengusulkan penyaluran dana program replanting seluas 400 hektare untuk tiga kelembagaan lainnya di Solok Selatan. Program replanting ini sendiri masih akan terus berjalan hingga 2022 mendatang.

        Sementara itu, Ketua Gapoktan Sumber Alam Makmur, Nicko Tampati menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang telah diterima setelah memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan. Gapoktan yang beranggotakan 69 orang tersebut, merasa terbantu dengan adanya program replanting guna meningkatkan produktivitas kebun kelapa sawit yang sudah memasuki usia kurang produktif.

        Perlu diingat, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi kelembagaan petani untuk mendapatkan dana PSR meliputi syarat administrasi dan teknis. Secara administrasi, lahan yang ingin di-replanting tidak termasuk ke dalam kawasan hutan, tidak dalam kawasan HGU, tidak dalam sengketa, serta berada pada radius maksimal 10 km.

        Sementara itu, secara teknis, umur tanaman kelapa sawit berada di atas 25 tahun atau dengan tingkat produktivitas maksimal hanya 10 ton TBS per hektare per tahun pada umur minimal tujuh tahun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ellisa Agri Elfadina
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: