Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kliring Berjangka Indonesia Raih Sertifikat ISO 27001:2013

        Kliring Berjangka Indonesia Raih Sertifikat ISO 27001:2013 Kredit Foto: KBI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI meraih sertifikasi ISO 27001:2013 tentang Manajemen Sistem Keamanan Informasi dari British Standards Institution (BSI) sebagai upaya korporasi memberikan rasa aman kepada pemangku kepentingan dalam segala kegiatan operasional perseroan.

        Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi menyampaikkan, saat ini pelayanan di KBI sudah menembus pasar regional dan tentunya dengan pengelolaan teknologi informasi yang sesuai dengan standar ISO 27001:2013, akan mampu meningkatkan kepercayaan dari para pemangku kepentingan.

        "Selain itu, penerapan ISO ini juga merupakan bagian dari proses transformasi teknologi di perusahaan," ujar Fajar dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020).

        Baca Juga: Gandeng KBI, KKP Jaga Stabilitas Harga Ikan Melalui Resi Gudang

        Baca Juga: Pelindo IV Gandeng Nindya Karya Bangun Dermaga Kontainer

        ISO 27001:2013 merupakan standar internasional dalam pengelolaan risiko terhadap keamanan informasi.

        Standar ini mengadopsi pendekatan proses untuk menetapkan, menerapkan, operasi, pemantauan, pengkajian, memelihara, dan meningkatkan keamanan informasi di perusahaan maupun organisasi.

        Dengan menerapkan standar ISO 27001:2013, korporasi maupun organisasi dapat melindungi dan memelihara kerahasiaan, integritas dan ketersediaan informasi dan untuk mengelola serta mengendalikan risiko keamanan informasi.

        "Termasuk di dalamnya data pengguna, manajemen aset, informasi kebijakan dan organisasi, manajemen kelangsungan usaha," kata Fajar.

        Dalam implementasinya, KBI mengedepankan tiga aspek. Pertama adalah aspek kerahasiaan, yakni KBI memastikan bahwa informasi hanya dapat diakses oleh pihak yang memiliki hak akses atas informasi tersebut.

        Kedua, keutuhan informasi, dalam arti KBI memastikan bahwa informasi tetap utuh dan akurat serta tidak dimodifikasi tanpa otorisasi dari pihak yang berwenang. Ketiga adalah aspek ketersediaan, yaitu bahwa KBI memastikan informasi dapat diakses saat dibutuhkan.

        Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Ahli Informatika Indonesia (IAII) Hariono Kasiman menjelaskan, ISO 27001:2013 menjadi satu standar untuk implementasi keamanan informasi, baik di korporasi maupun organisasi.

        Namun dalam implementasinya, korporasi perlu menentukan tahapan mana yang perlu diterapkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

        Dengan semakin banyaknya korporasi yang menerapkan ISO 27001, masyarakat juga diuntungkan dengan keamanan informasi yang lebih terjaga.

        "Penerapan ISO ini akan menjadi bagian dari upaya menangkal serangan siber yang terjadi. Tapi, perlu ditekankan juga, bahwa penerapan ISO ini perlu diimbangi dengan peningkatan kompetensi dari SDM yang ada," ujar Hariono, Rabu, (23/9/2020).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: