Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nasabah Jiwasraya Teriak: Yang menolak PMN Justru Diduga Terlibat Kasusnya

        Nasabah Jiwasraya Teriak: Yang menolak PMN Justru Diduga Terlibat Kasusnya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai geram dengan sikap beberapa pihak yang coba menggoreng isu penerbitan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Baca Juga: Pengamat: Ikut Restrukturisasi Jauh Lebih Baik Bagi Nasabah Jiwasraya

        Salah satu nasabah Jiwasraya, Agung Setiawan, mengatakan, pihak-pihak yang tidak mendukung PMN itulah mereka yang tidak pro terhadap rakyat.

        Ia menegaskan, pemberian PMN ke BPUI menjadi salah satu cara yang digunakan pemerintah dan mamajemen baru Jiwasraya untuk melakukan penyelematan polis Jiwasraya, demi membayar uang para nasabah yang notabane banyak dari kalangan pensiunan dan rakyat kecil.

        "Perlu saya tekankan bahwa nasabah juga rakyat Indonesia yang perlu dibantu atas kasus korupsi di tubuh Jiwasraya. Kami percaya dengan PMN, pemerintah dan manajemen baru Jiwasraya bisa mengembalikan uang nasabah yang kebanyakan pensiunan" tegas Nasabah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/10/2020).

        Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir terdapat sejumlah pihak mulai dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) hingga politisi yang menggoreng isu Jiwasraya ke ranah politik, demi keuntungan kelompoknya. Padahal Agung bilang, tidak menutup kemungkinan bahwa pihak-pihak yang menggoreng isu ini mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

        Satu diantaranya ialah Ketua Komite Bidang Sosial Ekonomi, Said Didu yang pernah menjabat Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada periode 2005 hingga 2010. Dimana pada periode tersebut merupakan awal masalah keuangan yang dihadapi Jiwasraya.

        "Di persidangan kan sudah terungkap bahwa Terdakwa mengakui telah melakukan window dressing sejak 2008 untuk bisa menerbitkan produk-produk dengan bunga yang tinggi. Nah di situ siapa yang jadi pejabat BUMN? Beliau-beliau juga kan," tegas Agung.

        Untuk itu, Agung berharap, pihak-pihak yang menggoreng isu PMN ini lebih berhitung mengenai dampak sosial dari aksi. Hal ini dimaksudkan agar proses penyelamatan polis nasabah yang banyak berasal dari rakyat kecil bisa segera dituntaskan.

        "Mereka seolah-olah jadi pahlawan kesiangan padahal kelompok-kelompok mereka lah yang mengetahui kasus ini sehingga membuat framing bahwa mereka benar 100 persen. Lempar batu sembunyi tangan kalau seperti itu," imbuh Agung.

        Saat ini, Jiwasraya diketahui mencatatkan defisit ekuitas Rp 37,7 triliun karena kondisi aset yang buruk serta pengelolaan produk asuransi yang tidak optimal. Akibatnya, Jiwasraya menanggung total liabilitas atau kewajiban sebesar Rp 54 triliun. 

        Dengan liabilitas sebesar itu, Jiwasraya sulit membayar kewajiban nasabah. Maka dari itu, pemerintah memilih opsi penyelamatan polis dengan transfer dan bail in untuk menyelamatkan polis Jiwasraya melalui pendirian perusahaan baru bernama Indonesia Finansial Group (IFG) Life di bawah BPUI. Salah satu caranya dengan menerbitkan PMN Rp 22 triliun

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: