Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Puspomad Ungkap Sosok Ahon, Warga Sipil yang Pakai Mobil Dinas TNI AD

        Puspomad Ungkap Sosok Ahon, Warga Sipil yang Pakai Mobil Dinas TNI AD Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) membeberkan sosok warga sipil yang menggunakan mobil dinas TNI merek Fortuner untuk berkegiatan sehari-hari. Warga sipil tersebut yakni, Suherman Winata alias Ahon.

        "Bahwa saudara Suherman Winata alias Ahon sudah dimintai keterangan di Mapuspomad dan kendaraan Fortuner pelat dinas nomor registrasi 3688-34 warna hijau army serta pelat nomor registrasi sudah diamankan," ujar Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/10/2020).

        Sebagaimana diketahui, sebelumnya viral sebuah video di media sosial ketika ada seorang warga sipil yang kedapatan membawa mobil SUV berplat nomor dinas 3688-34. Ketika ditanya latar belakang dirinya hingga bisa mengendarai mobil dinas, dia sempat mengaku anggota TNI. 

        Akan tetapi, ketika ditanya soal kartu anggota, dia mengelak dan mengakui bahwa bukan anggota TNI. Belakangan diketahui, pengendara mobil itu memang seorang warga sipil. Publik pun bertanya-tanya siapa warga sipil yang mengaku anggota TNI tersebut. Sampai akhirnya, Puspomad mengungkapkan bahwa warga sipil tersebut bernama Suherman Winata alias Ahon.

        Adapun, berdasarkan hasil penyelidikan pihak Puspomad, mobil Toyota Fortuner warna hijau army dengan nomor registrasi 3688-34 bukan kendaraan organik Puspomad. Namun memang, pelat nomor yang terpasang di mobil tersebut teresgitrasi di Puspomad.

        Baca Juga: Napi yang Kabur dari Lapas Rupanya Lulusan Tentara China!

        Baca Juga: Gerilya di Hutan Buru Napi Cai Changpan, Polisi Perluas Titik Kepung

        Mobil tersebut ternyata dipinjam-pakaikan kepada salah seorang pensiunan TNI AD yakni, Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo, sejak 2017 hingga hari ini. Untuk memperjelas kenapa mobil tersebut bisa digunakan oleh Ahon, pihak Puspomad juga akan memintai keterangan Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo.

        "Terhadap Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo karena berdomisili di Bandung, yang bersangkutan menyanggupi akan hadir pada hari Senin, 5 Oktober 2020 untuk dimintai keterangan serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan," ungkapnya.

        Puspomad juga menginformasikan bahwa purnawirawan polisi militer masih diberikan izin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu. Namun, nomor registrasi itu tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak.

        Baca Juga: Rayakan HUT TNI, BTN Tawarkan KPR Khusus buat Patriot Bangsa

        "Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum, akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," tutup Dodik.

        Sementara itu, Anggota Komisi I DPR, Christina Ariyani, menegaskan tindakan Ahon yang mengendarai mobil dinas TNI jelas tidak bisa dibenarkan. Ia mengatakan penggunaan kendaraan dengan plat nomor militer hanya terbatas untuk kalangan militer guna keperluan dinas.

        "Tidak benarlah seperti ini, penggunaan plat nomor militer pada kendaraan milik masyarakat jelas ngawur," katanya.

        Christina menyebutkan penggunaan mobil dinas militer oleh warga sipil dapat merusak citra lembaga TNI. Oleh karena itu, ia mendesak pihak terkait untuk segera melakukan penindakan atas kasus penyelewengan pengggunaan mobil dinas tersebut. 

        "Hal-hal seperti ini berpotensi mencederai martabat matra. Kami mendorong untuk segera dilakukan upaya penertiban," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: