Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Profesionalisme Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dinilai berhasil dibangun selama lebih dari dua dekade pasca-Reformasi kini menjadi sorotan. Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai capaian tersebut menghadapi tantangan baru seiring meluasnya keterlibatan TNI dalam berbagai urusan sipil.
Menurut Ray, salah satu keberhasilan terbesar Reformasi 1998 adalah mengembalikan TNI pada fungsi utamanya sebagai institusi pertahanan negara. Langkah itu dinilai menjadi fondasi penting yang membuat tingkat kepercayaan publik terhadap TNI terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam diskusi publik bertajuk Remiliterisme dan Masa Depan Demokrasi Indonesia di Jakarta, Jumat (29/5/2026), Ray menyebut semangat reformasi tidak hanya berbicara soal perubahan politik. Reformasi juga bertujuan membangun militer yang profesional dan fokus pada tugas pertahanan.
Ia mengingatkan bahwa tuntutan “TNI kembali ke barak” yang mengemuka pada masa Reformasi bukan sekadar slogan politik. Menurutnya, istilah tersebut lahir sebagai simbol agar militer tidak lagi masuk terlalu jauh ke wilayah sipil.
“Kembali ke barak itu istilah untuk menunjukkan pentingnya TNI berkiprah sebagai tentara profesional. Barak identik dengan fungsi utama TNI,” ujar Ray.
Ray menjelaskan tonggak penting reformasi sektor keamanan dimulai ketika TNI dan Polri dipisahkan pada era Presiden Megawati Soekarnoputri. Pemisahan tersebut menegaskan batas antara fungsi pertahanan yang dijalankan TNI dan fungsi keamanan yang menjadi tugas kepolisian.
Menurut dia, kebijakan itu menjadi salah satu perubahan paling mendasar setelah era Orde Baru. Sebelumnya, Polri masih berada dalam struktur militer dan diposisikan sebagai bagian dari kekuatan bersenjata nasional.
“Melalui Tap MPR, TNI ditempatkan di ranah pertahanan, sementara keamanan diserahkan kepada kepolisian sebagai institusi sipil,” katanya.
Ray menilai reformasi sektor keamanan selama kurang lebih 25 tahun berjalan cukup baik. Salah satu indikatornya adalah meningkatnya kepercayaan publik terhadap TNI yang disebut mencapai sekitar 98 persen pada 2022.
Menurutnya, angka tersebut tidak muncul secara kebetulan. Tingginya kepercayaan masyarakat justru lahir karena TNI dinilai fokus menjalankan tugas pertahanan negara dan tidak terlalu banyak terlibat dalam urusan sipil.
“Pada 2022, tingkat kepercayaan publik kepada TNI mencapai sekitar 98 persen. Itu efek dari reformasi institusi TNI yang fokus pada pertahanan,” ujar Ray.
Namun, ia menilai situasi mulai berubah setelah lahirnya revisi Undang-Undang TNI Tahun 2025. Ray berpendapat revisi tersebut memperluas ruang tafsir terhadap Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sehingga membuka peluang keterlibatan TNI dalam lebih banyak sektor sipil.
Menurut dia, perluasan peran tersebut membuat TNI kini terlibat dalam berbagai program yang sebelumnya bukan menjadi domain utama militer. Mulai dari urusan pangan, pertanian, hingga penanganan persoalan keamanan sosial seperti begal.
“Sekarang TNI bisa masuk ke mana-mana. Mengurus begal, pangan, jagung, food estate, pertanian, dan berbagai ruang sipil lainnya,” kata Ray.
Baca Juga: Turun Tangan Berantas Begal, TNI AD: Sah!
Ia khawatir kondisi tersebut dapat menggerus capaian reformasi yang telah dibangun selama puluhan tahun. Jika tidak dijaga, profesionalisme militer yang selama ini menjadi salah satu kekuatan TNI berpotensi mengalami kemunduran.
Karena itu, Ray mengingatkan pentingnya menjaga batas yang jelas antara fungsi pertahanan dan fungsi sipil. Menurutnya, semangat Reformasi 1998 harus tetap menjadi pijakan agar TNI dapat mempertahankan kepercayaan publik yang selama ini berhasil diraih.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: