Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lagi-Lagi Gatot Nurmantyo Singgung Langkah Jokowi, Ini Isi Maklumat KAMI

        Lagi-Lagi Gatot Nurmantyo Singgung Langkah Jokowi, Ini Isi Maklumat KAMI Kredit Foto: ANTARA FOTO
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI mengeluarkan maklumat terbaru untuk merespons aksi besar buruh dan mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja.

        Maklumat tersebut diteken oleh Presidium KAMI, yakni Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmnatyo, KH Rochmat Wahab, dan Prof M Din Syamsuddin. Baca Juga: Diserang Isu Punya Rumah Mewah Rp112 M, Gatot Nurmantyo Masih Bungkam

        Bahkan, dalam maklumat tersebut, Gatot menyatakan diirinya sejak awal mendukung aksi mogok nasional kaum buruh menolak RUU Cipta Kerja.

        “Pertama, memberikan dukungan moril terhadap kaum buruh, mahasiswa, pelajar, akademisi, emak-emak dan tokoh agama yang berjuang membela dan mempertahankan hak dan aspirasinya,” tulis Gatot dalam Maklumat KAMI, seperti dilihat, Kamis (8/10/2020). Baca Juga: MK Bukan Malaikat, Rizal Ramli hingga Gatot Terancam Tak Bisa Nyapres

        Yang kedua, Gatot menyerukan supaya jejaring KAMI ikut menyuarakan aspirasi rakyat, khususnya kaum buruh yang terampas hak-haknya oleh Omnibus Law RUU Ciptaker dalam semangat memperjuangkan kebenaran dan keadilan, demi kesejahteraan.

        “Untuk menjaga jiwa dan semangat gerakan agar tetap pada jalur konstitusi dan tidak terjebak ke dalam provokasi,” demikian poin ketiga maklumat tersebut.

        Yang keempat, Presidium KAMI menyoroti pecahnya gelombang demonstrasi di berbagai kota besar di Tanah Air demi menolak lahirnya RUU Ciptaker. 

        Kemudian, Presidium KAMI menyatakan bahwa aksi yang terjadi pada Kamis (8/10) sesungguhnya merupakan akibat dari keputusan DPR dan Presiden yang abai dan tidak memperhatikan aspirasi buruh, kampus, para guru besar.

        Kemudian dari ormas keagamaan khususnya PBNU, PP Muhammadiyah, mahasiswa, LSM dan organisasi kemasyarakatan lainnya dan tetap memaksakan untuk memutuskan dan mengesahkan RUU Omnibus Law.

        “Atas reaksi penolakan yang masif terjadi di seluruh Indonesia, sudah seharusnya Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak menghindar dan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya,” tegasnya.

        Kelima, Presidium KAMI menekankan bahwa tugas aparat adalah melayani, melindungi, mengayomi, dan mengatur masyarakat, bukan melarang kegiatan rakyat, karena sejatinya aparat setiap bulan menerima gaji dan makan dari uang rakyat.

        “Oleh sebab itu KAMI mengutuk semua tindakan kekerasan dan brutal yang dilakukan oleh aparat kepada buruh, mahasiswa, pelajar dan emak-emak yang sedang memperjuangkan hak konstitusionalnya,” ucap Gatot.

        Keenam, ia menyampaikan bahwa KAMI siap memberikan bantuan hukum untuk para demonstran yang menjadi korban kekerasan aparat saat aksi menolak RUU Ciptaker.

        “KAMI membuka Posko Advokasi dan Posko Pengaduan yang siap untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada korban kekerasan dalam unjuk rasa UU Omnibus Law. Merdeka!!!,” pungkas Gatot.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: