Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ratusan Demonstran Omnibus Law Reaktif, Satgas Wanti-wanti Jumlahnya Bakal Naik

        Ratusan Demonstran Omnibus Law Reaktif, Satgas Wanti-wanti Jumlahnya Bakal Naik Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memaparkan data hasil tes yang dilakukan kepada beberapa demonstran yang berhasil diamankan oleh pihak berwenang pada pekan lalu. 

        Tercatat sebanyak 123 demonstran unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang tersebar di sejumlah daerah berstatus reaktif Covid-19.

        "Angka ini diprediksi meningkat dalam dua sampai tiga minggu ke depan karena peluang adanya penularan dari demonstran yang positif ke demonstran yang lain," kata Wiku dalam pemaparan melalui saluran YouTube BNPB, Selasa (13/10/2020).

        Baca Juga: Jateng Masuk Lagi 5 Provinsi Teratas Kenaikan Covid-19, Satgas: Jangan Berlomba-lomba

        Baca Juga: RS Wisma Atlet: Jumlah Pasien Positif Covid-19 Turun Signifikan

        Berikut sebaran daerah beserta demonstran yang tercatat reaktif Covid-19:

        1. 21 dari 253 demonstran reaktif di Sumatera Utara

        2. 34 dari 1192 demonstran reaktif di DKI Jakarta

        3. 24 dari 650 demonstran reaktif di Jawa Timur

        4. 30 dari 261 demonstran reaktif di Sulawesi Selatan

        5. 13 dari 39 demonstran reaktif di Jawa Barat

        6. 1 dari 95 demonstran reaktif di DI Yogyakarta

        Selain keenam provinsi tersebut, hasil testing di Provinsi Jateng masih dalam konfirmasi.

        Wiku menyarankan golongan mahasiswa dan pihak keamanan untuk melakukan identifikasi dan testing terhadap mahasiswa yang akan ikut unjuk rasa dan petugas polisi maupun TNI yang akan bertugas dan yang sebelumnya bertugas mengawal aksi unjuk rasa.

        Ini menurut Wiku agar memudahkan proses pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 jika ada yang ditemukan reaktif saat testing.

        Sedangkan, untuk golongan buruh, Wiku menyarankan pembentukan Satgas Covid-19 di internal perusahaan.

        "Bagi kelompok buruh, satgas meminta agar segera dibentuk Satgas Covid-19 di tingkat perusahaan. Satgas ini selanjutnya dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan screening kepada buruh yang mengikuti aksi penyampaian aspirasi," pungkas Wiku.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: