Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        AHY Sebut Ketakjelasan Draf Final UU Cipta Kerja sebagai Biang Hoaks

        AHY Sebut Ketakjelasan Draf Final UU Cipta Kerja sebagai Biang Hoaks Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, menyoroti terkait sejumlah perubahan draf final Undang-undang Cipta Kerja. Pria yang akrab disapa AHY itu mengatakan, dalam draf final dalam sebuah UU semestinya adalah yang ditandatangani saat pengambilan keputusan tingkat I di Badan Legislasi (Baleg).

        Draf UU yang sudah selesai di Baleg kemudian dibagikan kepada anggota DPR saat pengambilan keputusan tingkat II (Paripurna). Namun ternyata, proses itu tidak dilakukan dan informasi ini juga dibenarkan anggota fraksi dari parpol lain.

        Baca Juga: AHY Blak-blakan Penyebab Chaos Ihwal UU Cipta Kerja di Tengah Masyarakat

        "Tidak adanya kejelasan draf final RUU Ciptaker membuat kekacauan informasi di masyarakat. Antarpemerintah/aparat dan masyarakat saling tuding menyebarkan hoax, padahal rujukan kebenaran informasi itu pun belum ada. Jadi, bagaimana kita menganggap berita yang beredar itu hoax atau bukan?" kata AHY dalam akun Twitternya @AgusYudhoyono, Selasa (13/10/2020).

        AHY khawatir masyarakat Indonesia akan tenggelam dalam perang hoaks yang saat ini dirasakan oleh dirinya. AHY melihat munculnya akun bodong yang menyerang pribadinya dan Partai Demokrat yang menolak UU Cipta Kerja.

        "Disebar hoaks bahwa saya mendalangi demo UU Ciptaker. Alhamdulillah, rakyat kita cerdas. Tuduhan itu dibantah oleh berbagai elemen masyarakat yang melakukan penolakan UU Ciptaker. Saya tegaskan, tuduhan tak berdasar itu sangat menyakiti hati nurani rakyat, yang memang sungguh-sungguh ingin berjuang untuk kehidupannya yang lebih baik," ujar AHY.

        Negara ini, kata AHY, adalah negara demokrasi sehingga harus menghargai perbedaan pandangan dan pendapat. Penolakan Demokrat terhadap UU Ciptaker dilakukan justru untuk menjaga negara ini agar tidak salah langkah, sebagaimana penolakan Partai Demokrat terhadap RUU HIP.

        "Sikap @PDemokrat yag mendukung UU No. 2/2020 tentang penanganan pandemi dan penyelamatan ekonomi, adalah contoh sikap kami yang tidak asal berbeda dengan pemerintah. Ada kalanya kami menolak; ada kalanya kami mendukung. Semangat kami berlandaskan pada kepentingan rakyat, bangsa dan negara," ujarnya.

        Demokrat meminta pemerintah agar melakukan pengelolaan informasi dan komunikasi dengan sebaik-baiknya. Bukan hanya apa yang pemerintah ingin sampaikan, tapi juga harus berorientasi kepada informasi apa yang ingin didengar dan dibutuhkan masyarakat, dengan begitu tercipta komunikasi dua arah.

        "Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib. Jangan terprovokasi dan jangan bertindak anarkis. Patuhi juga protokol kesehatan yang berlaku saat ini. Utamakan keselamatan diri masing-masing dari bahaya pandemi Covid-19," ujarnya.

        Pemerintah juga diharapkan tidak membungkam masyarakat yang banyak melakukan kritik. "Kami juga dorong pemerintah untuk dengarkan aspirasi masyarakat lewat upaya dialog dan buka saluran komunikasi yang lebih baik. Bukan hanya kepada pihak yang dukung UU Ciptaker, tapi juga kepada pihak yang tolak UU Ciptaker. Saya yakin, semangat kita sama; inginkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: