Pemerintah terus melakukan berbagai cara menangani lonjakan angka kasus penderita Covid-19. Cara tersebut antara lain dengan pengetesan dan pelacakan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Luhut Pandjaitan menyebut, pihaknya saat ini tengah menyiapkan vaksin untuk Covid-19, diharapkan November 2020 sudah dapat diterima.
"Kita juga menekankan pentingnya melakukan targeted, testing dan tracing (3 T). Selagi menunggu datangnya vaksin Covid-19," ujar dia dalam Rapat Koordinasi targeted testing dan tracing Covid-19 di Jabodetabek dan Bali, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga: Elite Demokrat Tuntut Klarifikasi, Balasan Mahfud MD Disorot Warganet
Sementara itu, Penasehat Menko Bidang Penanganan Covid-19 Monica Nirmala mengatakan, penularan Covid-19 didominasi segelintir orang yang terinfeksi, yang disebut sebagai super spreaders. Mereka mampu menularkan virus kurang lebih 2 hari sebelum timbul gejala, hingga 10 hari setelah bergejala.
"Oleh karena periode infeksius yang singkat ini, maka waktu dan kecepatan respon kita sangat penting untuk memutus rantai penularan. Time is of the essence (waktu adalah kunci),” ungkap dia.
Sementara itu, Gubernur DKI Anies Baswedan, mengatakan, di Jakarta sendiri, terjadi penurunan proporsi klaster perkantoran selama 14 hari terakhir setelah dilakukan targeted testing dan tracing.
"Testing ini diterapkan secara gratis kepada 8.000 spesimen per harinya," jelas dia.
Lebih jauh, dia menyebutkan bahwa garda terdepan dari testing dan tracing ini adalah puskesmas kecamatan. Di setiap puskesmas terdapat dua komponen.
Pertama, digital tracer yang bertugas untuk melakukan investigasi kasus dan menindaklanjuti semua kontak eratnya. Kedua, koordinator lapangan di setiap kecamatan yang melibatkan 1.500 ASN dan relawan.
Baca Juga: Dengar Habib Rizieq Mau Pulang Kampung, PKS Bersuara: Negara Sepatutnya Menolong
Jika digital tracer hanya melakukan pelacakan kontak erat secara daring, koordinator lapangan terjun langsung ke lokasi untuk menemui dan mendampingi pasien serta melacak kontak eratnya.
Pemerintah DKI Jakarta telah menyediakan aplikasi Jakarta Terkini (JAKI) yang digunakan oleh lebih dari 800 ribu pengguna aktif di Jakarta. Aplikasi ini dapat digunakan untuk melaporkan pelanggaran protokol kesehatan maupun tracing pasien Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: