Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Demi Tuhan, Pasukan AHY Petinggi Demokrat Berlinang Air Mata Lihat Tokoh KAMI Diikat

        Demi Tuhan, Pasukan AHY Petinggi Demokrat Berlinang Air Mata Lihat Tokoh KAMI Diikat Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Petinggi Partai Demokrat, Andi Arief, mengaku sedih dan menangis melihat para tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, dipertontonkan dengan tangan diborgol dalam rilis kasus di Bareskrim Polri, Kamis (15/10/2020).

        Pada rilis kasus tersebut, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat tampak mengenakan baju tahanan berwarna orange dengan kedua tangan diikat. Baca Juga: Bikin Malu AHY Aja, Kader Demokrat Malah Berbuat Bejat ke Karyawan Wanitanya

        "Saya sedih dan menangis melihat @syahganda dan @jumhurhidayat dkk dipertontonkan ke muka umum seperti teroris," katanya dalam akun Twitter seperti dilihat di Jakarta Jumat (16/10/2020). Baca Juga: Bikin Sesak Dada, Isi WAG KAMI Mau Buat Skenario Mirip 98, Ajak Jarah Toko Tionghoa

        Lanjutnya, anak buah Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini menyebut Jumhur dan Syahganda merupakan pejuang reformasi sehingga tak layak diperlakukan layaknya seorang teroris.

        "Mereka berdua ada jasanya dalam perjuangan reformasi. UU ITE tidak tepat diperlakukan begitu, bahkan untuk kasusnya juga tidak tepat disangkakan," cetusnya.

        Sementara itu, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, menilai masyarakat tak perlu reaktif terhadap penangkapan sejumlah aktivis KAMI. Ia mengatakan penangkapan tersebut merupakan hal biasa dalam sebuah gerakan aksi.

        Ia berkaca pada 10 tahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga banyak aktivis ditangkapi aparat Kepolisian saat menggelar aksi demonstrasi.

        Baca Juga: Politisi PDIP: Kebutuhan Mendesak Apa? Pemerintahan Jokowi Belum Ada Opsi Perppu

        "Ketika Pak SBY 10 tahun memerintah, saya masih ngalamin itu, terutama soal gerakan cabut mandat, Kepala BIN Pak Syamsir Siregar pada saat itu mengatakan kalau diteruskan makar itu. Kemudian penangkapan juga terjadi, (demo) penolakan harga BBM, kemudian aktivis-aktivis yang advokasi di daerah," kata Masinton dalam sebuah wawancara di tvOne, Kamis malam (15/10/2020).

        Saat marak demonstrasi menolak kenaikan harga BBM di era Presiden SBY, Masinton mengaku ikut turun ke jalan bersama sejumlah tokoh dan aktivis. Beberapa di antaranya juga ditangkap polisi imbas aksi demonstrasi tersebut.

        "Ketika kami menolak kenaikan harga BBM saat itu, saya, Pak Rizal Ramli, Adhie Massardi, Ferry Juliantono. Bung Ferry ditangkapnya dari China diikutin sampai Malaysia, itu ditangkep tuh," ujar Masinton.

        Diketahui sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan Jumhur Hidayat diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial Twitter terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.

        "Tersangka JH di akun twitternya menulis salah satunya UU memang untuk primitif. Investor dari RRT dan pengusaha rakus. Ada beberapa tweet-nya. Ini salah satunya," kata Argo.

        Baca Juga: Gerah! Gatot Nurmantyo: Kerahkan BIN & Polri Buat Buktikan, Jangan Asal Tuduh KAMI!

        Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone, KTP, hard disk, spanduk, kaos hitam, kemeja, rompi, dan topi milik Jumhur.

        Jumhur dijerat dengan pasal dalam Pasal 28 ayat 2 kita juncto Pasal 45A ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 14 ayat 1 dan 2, dan pasal 15 UU No 1 Tahun 1946. Ancaman hukumannya selama 10 tahun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: