Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD merespons rencana aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa besok, 20 Oktober 2020.
Mahfud meminta aparat yang mengamankan demo besok tidak membawa peluru tajam. Hal itu untuk menghindari adanya kejadian-kejadian yang tidak diinginkan saat demo.
Baca Juga: 131 Pendemo Tolak Omnibus Law Ditangkap Polisi, 69 Ditahan
"Jangan membawa peluru tajam," kata Mahfud lewat video di YouTube, Senin, 19 Oktober 2020.
Mantan Menteri Pertahanan dan Menteri Kehakiman di era Presiden Abdurrahman Wahid ini juga meminta agar polisi memperlakukan demonstran dengan penuh persaudaraan. Sehingga, aksi ini bisa berjalan dengan tertib.
"Penuh persaudaraan, karena mereka warga negara kita juga," ujar Mahfud.
Mahfud mengakui, unjuk rasa tidak bisa dilarang oleh pemerintah. Sementara sebaliknya, Mahfud meminta aparat melakukan tindakan tegas jika ada demonstran yang berbuat rusuh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: