Buntut Demo Omnibus Law, Pentolan Buruh Desak PKS-Demokrat Jangan Main Kucing-kucingan!
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, meminta kepada dua fraksi di DPR RI yakni PKS dan Demokrat untuk tidak mencari perlindungan dibalik aksi-aksi massa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Ia pun meminta dua fraksi tersebut mengambil inisiatif melakukan legislative review untuk membatalkan UU Omnibus Law. Baca Juga: Dibongkar Semuanya Oleh Orang Istana: Presiden Buruh Berkali-kali Datang ke Kantornya
"Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat harus mengambil inisiatif, kami berharap itu, untuk melakukan legislative review," katanya dalam koferensi pers daring, Rabu (21/10/2020).
"PKS dan Demokrat kalau memang benar menolak omnibus law UU Cipta Kerja harusnya ambil inisiatif, jangan berlindung di balik aksi-aksi massa," sambungnya.
Menurut dia, KSPI sendiri telah mengirimkan surat kepada parlemen untuk meminta langlah legislatif review dilakukan. Baca Juga: Ahok Diancam Kelompok 212, Eits!! Bekas Orang Demokrat Siap Pasang Badan
Ia juga mengatakan dangan dilakukannya legislatif review tidak perlu lagi menunggu adanya langkah judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, dengan adanya legislatif review DPR RI, sesuai peraturan yang berlaku dapat juga membatalkan UU yang sudah disahkan. Hal itu diatur dalam Pasal 20 ayat 1 UUD 1945, Pasal 21 UUD 1945 serta UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).
"DPR jangan buang badan, tolong dicatat. DPR jangan buang badan, khususnya 2 fraksi yang menolak keras omnibus law UU Cipta Kerja," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran di depan Gedung DPR RI untuk menuntut DPR melakukan legislatif review tersebut. Aksi itu akan dilakukan bertepatan pada sidang paripurna pembukaan usai masa reses yakni awal November 2020.
"Mudah-mudahan DPR idak kucing-kucingan lagi. Tuntutannya hanya satu lalukan legislatif review uji ulang dengarkan suara rakyat dengarkan suara buruh yang meluas," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil