Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Maaf Buruh dan Mahasiswa, Istana Berikan Kabar Terbaru UU Sapu Jagat: Segera Diteken Presiden

        Maaf Buruh dan Mahasiswa, Istana Berikan Kabar Terbaru UU Sapu Jagat: Segera Diteken Presiden Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono memberikan update terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Ia mengatakan bahwa proses merapikan naskah UU Ciptaker telah dituntaskan.

        Bahkan, ia juga mengkonfirmasi bahwa hanya pasal 46 yang dikerluarkan dari naskah UU Ciptaker. "Proses cleansing Setneg sudah selesai. Hanya pasal 46 yang dikeluarkan dari naskah UU Ciptaker," katanya, Jumat (23/10/2020) kemarin. Baca Juga: Pasal 46 UU Ciptaker Disorot Masyarakat, Apa Kata Baleg DPR?

        Lanjutnya, ia juga mengatakan saat ini tengah diproses penekenan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Naskah UU Ciptaker sedang dalam proses penandatanganan Presiden," ungkapnya. Baca Juga: Tiba-Tiba Jokowi Telepon Luhut, Ya Tuhan.. Ada Kabar Kurang Sedap!

        Ia juga  memastikan setelah naskah tersebut diundangkan maka publik bisa mengaksesnya. "(Publik bisa akses) setelah naskah UU ditandatangani presiden dan diundangkan dalam Lembaran Negara RI dan Berita Negara RI," pungkasnya.

        Diketahui, para buruh, mahasiswa serta lapisan masyatakat lainnya mendesak Presiden Jokowo untuk membatalkan UU Sapu Jagat ini.

        Bahkan, BEM SI memberikan ultimatum kepada Kepala Negara. “Apabila tidak bisa melakukan hal tersebut dalam 8×24 jam, kami memastikan gerakan besar mahasiswa menciptakan kegentingan nasional tepat pada Hari Sumpah Pemuda,” kata seorang koordinator aksi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: