Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pekerja Rokok Seluruh Indonesia Bakal Demo Besar-Besaran Jika Cukai Tembakau Naik

        Pekerja Rokok Seluruh Indonesia Bakal Demo Besar-Besaran Jika Cukai Tembakau Naik Kredit Foto: Bea Cukai
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) Seluruh Indonesia menolak kenaikan cukai hasil tembakau (CHT). Diperkirakan, pemerintah akan menaikkan CHT 13-20 persen pada 2021.

        Ketua Umum FSP RTMM, Sudarto, mengatakan, jika pemerintah masih mengabaikan suara para pekerja tersebut, FSP RTMM berniat melakukan unjuk rasa nasional atau demonstrasi menuntut perlindungan pemerintah.

        Baca Juga: Cukai Tembakau Naik, Pemerintah Diminta Lindungi SKT

        Sudarto mengklaim telah menyurati Presiden Joko Widodo untuk memohon perlindungan bagi anggota serikat pekerja yang mencari nafkah di industri hasil tembakau. Sebab, mereka merasa terancam kehilangan pekerjaan akibat kenaikan cukai.

        "Pekerja dan buruh menjadi korban atas banyaknya pabrik yang tutup akibat regulasi dan kebijakan yang tidak adil," ujar Sudarto dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (24/10/2020).

        Dia menegaskan, kenaikan CHT pada 2020 pada dasarnya telah menyusahkan para pekerja, ditambah lagi pandemi COVID-19 yang menekan kinerja industri. Dia mengklaim kesejahteraan dan daya beli pekerja telah turun.

        "Di mana peran pemerintah untuk melindungi rakyatnya khususnya yang menggantungkan penghidupannya dari industri legal ini?" kata Sudarto.

        Sudarto mengatakan selama ini pemerintah mengandalkan sektor IHT dalam penerimaan negara melalui cukai dan pajak hasil tembakau. Namun, mereka merasa hanya dijadikan sapi perah pemerintah.

        "Pekerja juga butuh kelangsungan bekerja dan penghidupan yang layak. IHT bukan sapi perah bagi penerimaan negara, tetapi tidak ada stimulus yang signifikan untuk terus bisa bertahan," tegasnya.

        Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) juga sebelumnya telah menyatakan keberatan apabila pemerintah menaikkan cukai rokok sampai 20 persen. Meskipun pada dasarnya mereka tidak anti dengan adanya kenaikan cukai.

        Ketua umum APTI, Agus Parmuji, menegaskan kenaikan cukai yang sangat tinggi tahun ini sayangnya menyebabkan penyerapan industri sangat lemah. Dia setuju jika kenaikan tidak double digit seperti tahun ini dan rencana tahun depan.

        “Artinya pemerintah harus mempertimbangkan adanya komponen kecil yang harus diperhatikan seperti petani dan buruh tani tembakau, misalnya kenaikan 5% saja,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: