Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Buruh Batal Kepung Kantor Jokowi 1 November, Eits... Ini Ancaman Terbarunya...

        Buruh Batal Kepung Kantor Jokowi 1 November, Eits... Ini Ancaman Terbarunya... Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya membatalkan aksi demonstrasi pada 1 November.

        Namun, ia memastikan tetap akan menggelar demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Istana Negara dan di depan Mahkamah Konstitusi (MK), jila Presiden Joko Widodo (Jokowi) benar-benar menandatangani draf UU Cipta Kerja. Baca Juga: 1 November Demo Besar di 200 Kabupaten, Buruh Bakal Geruduk Istana Jokowi sampai Menang!

        “Sebelumnya saya mengatakan tanggal 1 November 2020. Ternyata tanggal satu adalah hari Minggu. Jadi, yang benar adalah 2 November, hari Senin,” katanya, dalam keteranggan tertulisnya, Senin (26/10/2020). Baca Juga: Rocky Gerung Kritik PDIP: Bukan Demokrasi yang Kebablasan, tapi Kedunguan Pemerintah yang Kebablasan

        Lanjutnya, ia memperkirakan Presiden Jokowi akan menandatangani UU Cipta Kerja dan penomorannya paling lambat 28 Oktober.

        Sementara tanggal 29-31 Oktober, akan ada libur panjang. Sehingga KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Andi Gani Nena (AGN), dan 32 federasi/konfederasi serikat buruh akan menyerahkan berkas judicial review ke MK pada 2 November 2020.

        Pada saat penyerahan berkas judicial itulah, buruh melakukan aksi nasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: