Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Permainan Impor yang Libatkan Politikus Golkar dan Nasdem, Berharap ke KPK, Tapi Pesimis

        Kasus Permainan Impor yang Libatkan Politikus Golkar dan Nasdem, Berharap ke KPK, Tapi Pesimis Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesai (MAKI), Boyamin Saiman meminta kepada penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan permainan dalam penerbitan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) dan Surat Perizinan Impor (SPI).

        Sebab, diduga ada nama politikus Nasdem dan Golkar yang disebut-sebut sebagai perantara untuk bisa mendapatkan izin impor dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Istilah lainnya, ada upeti yang harus diberikan apabila pengusaha mau mendapat surat izin impor tersebut.

        “Idealnya, kalau ada dugaan permainan hingga politisi itu memang KPK yang turun tangan,” kata Boyamin di Jakarta, Rabu, 4 November 2020.

        Namun, Boyamin pesimis lembaga antikorupsi benar-benar serius mau menyelidiki dugaan adanya permainan dalam pengurusan izin impor buah. Sebab, KPK saat ini tampak dilemahkan dengan undang-undang yang baru serta dipimpin oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

        “Ya untuk sementara, terburuk dari yang terburuk ya KPK bisa usut ini, tapi dengan UU KPK yang baru, dan ketuanya Pak Firli, saya kok tidak berharap banyak. Saya sih pesimis,” ujarnya.

        Sementara Ketua Asosiasi Holtikultura Nasional, Anton Muslim Arbi meminta kepada KPK untuk menyelidiki dugaan permainan dalam penerbitan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) dan Surat Perizinan Impor (SPI).

        “Kalau penyebutan nama seperti itu, KPK mestinya bertindak dong. Di sini kita butuhkan betul-betul penegak hukum seperti KPK mau melakukan tindakan-tindakan,” kata Anton.

        Sebetulnya, kata dia, persoalan jatah untuk pengurusan impor bukan hal baru tapi memang sejak lama. Bahkan, KPK dulu pernah menangkap anggota Komisi VI DPR RI terkait kasus penerbitan SPI tersebut. Makanya, harusnya KPK turun tangan untuk berantas adanya mafia atau kartel. 

        “Sebenarnya kita ingin berantas hal itu, dulu pernah ditangani juga KPK. Sampai hari ini keluhan itu tidak menemukan jalan keluar, sehingga menggunakan jasa-jasa yang kita sebut mafia atau kartel,” ujarnya.

        Menurut dia, keluhan teman-teman pengusaha atau asosiasi holtikultura memang kesulitan mendapatkan RIPH maupun SPI secara langsung. Tapi, dunia usaha tentu tidak bisa berlama-lama karena mereka dikejar oleh waktu. Makanya, timbul pertanyaan kenapa bisa berlarut-larut. 

        “Dengan berlarut-larut dan alotnya keluar perizinan itu, kemudian teman-teman mendekati ya katakanlah terjadi ‘transaksi-transaksi’,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: