Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hari ini Cair, Begini Cara Mengecek Nama Penerima Bansos 2025

Hari ini Cair, Begini Cara Mengecek Nama Penerima Bansos 2025 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus berupaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Salah satunya dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Pencairan bantuan dimulai pada 25 April 2025 dengan masing-masing penerima mendapat Rp300.000 per bulan

Adapun jumlah total penerima bansos bansos bulan ini mencapai 142.409 orang, terdiri dari 114.918 penerima KLJ, 14.023 penerima KPDJ dan 13.468 penerima KAJ. Anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai lebih dari Rp42 miliar.

Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas dan anak-anak dari keluarga prasejahtera.

"Dalam proses evaluasi dan rekonsiliasi data bersama Bank DKI ditemukan sejumlah penerima yang tidak lagi memenuhi syarat dengan total dana sebesar Rp4 miliar yang telah dikembalikan ke kas negara,” ungkapnya, Jumat (25/4).

Ia menyampaikan, mereka yang dikeluarkan dari daftar penerima merupakan individu yang telah meninggal dunia, pindah domisili ke luar DKI Jakarta, memiliki data ganda, tidak tercatat dalam sistem kependudukan, memiliki NJOP di atas Rp1 miliar, memiliki kendaraan pribadi atau telah menerima bansos lainnya seperti PKH dan BPNT.

Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan verifikasi dan validasi lanjutan untuk menyeleksi penerima bansos tahap berikutnya.

"Ini ditujukan bagi warga yang memenuhi kriteria, namun belum pernah menerima bantuan. Kami ingin semakin banyak warga yang bisa mendapatkan manfaat KLJ, KPDJ, dan KAJ,” kata Premi.

Premi menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan di Jakarta.

"Pemprov DKI berharap jangkauan bantuan sosial dapat diperluas secara tepat sasaran dan berkelanjutan. Sehingga sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif,” tandasnya.

Baca Juga: Pramono Larang ASN DKI Pakai Mobil Dinas di Hari Rabu, 'Wajib Pakai Angkutan Umum!'

Baca Juga: Buat Pelamar PPSU dan Damkar DKI Jakarta, Klik ini Biar Tidak Antre Berdesak-desakan

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Dinas Sosial di http://dinsos.jakarta.go.id atau akun media sosial @dinsosdkijakarta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: