Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Diminta Bentangkan Karpet Merah Sambut Habib Rizieq, Ferdinand: Lucu

        Jokowi Diminta Bentangkan Karpet Merah Sambut Habib Rizieq, Ferdinand: Lucu Kredit Foto: Reuters/Darren Whiteside
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Saran Koordinator Forum Rakyat Lieus Sungkharisma agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut kepulangan Habib Rizieq Shihab dengan karpet merah dianggap mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean berlebihan.

        Baginya, imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu hanya warga negara Indonesia yang datang dari luar negeri, seperti WNI lain. Karenanya, kepulangan Habib Rizieq tidak perlu dibesar-besarkan.

        Baca Juga: Jubir Wapres: Maruf Amin dan Habib Rizieq Hubungannya Baik

        "Apalagi sampai ada yang berkomentar agar pemerintah bahkan Jokowi turut menyambut atau membentangkan karpet merah di bandara. Ini lucu dan komentar tak berguna. Pulang ya pulang saja," ujar Ferdinand kepada SINDOnews, Jumat (6/11/2020).

        Dia mengatakan, hampir tiap bulan ada saja rombongan WNI yang direpatriasi pemerintah. Bahkan pada bulan Mei lalu, ratusan WNI juga pulang setelah sempat bermasalah dengan hukum Arab Saudi, tapi tidak ada perlakuan istimewa terhadap mereka.

        "Toh kita tak ada yang komentar agar pemerintah atau Jokowi menyambut. Tak perlulah kota beda-bedakan sesama WNI, kita ini semua WNI biasa," pungkasnya.

        Habib Rizieq menetap di Arab Saudi hampir 3,5 tahun. Dia meninggalkan Indonesia saat kasus dugaan chat mesumnya bersama Firza Husein menyeruak. Kasus itu sendiri mencuat ketika Habib Rizieq "gigih" menuntut mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dihukum karena dianggap melecehkan agama dan ulama.

        Habib Rizieq sempat ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, kasus ini akhirnya dihentikan. Dia juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, tetapi sudah dihentikan oleh Polda Jawa Barat.

        Pada Januari 2017, Habib Rizieq juga pernah dilaporkan atas sangkaan penguasaan tanah ilegal di Megamendung, Cisarua, Bogor. Pada November 2015, Habib Rizieq diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena memelesetkan salam Sunda "sampurasun".

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: