Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sah... BPOM RI Resmi Naikkan Status Minuman Supleman Ini

        Sah... BPOM RI Resmi Naikkan Status Minuman Supleman Ini Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
        Warta Ekonomi, Surabaya -

        Perusahan suplemen kesehatan PT Agro Mitra Alimentare (AMA) yang memproduksi minuman Probiotik PRO EM1 secara resmi dinaikan statusnya menjadi Suplemen Lisensi (SL) berkode MD oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Sebelumnya AMA sendiri merupakan produsen makanan dan minuman olahan saja.

        Menurut Kepala BPOM RI Penny K Lukito, kenaikan status minuman Probiotik PRO EM1 dipercaya sebagai minuman sehat yang layak dikonsumsi disaat pandemi maupun kebutuhan sehari-hari untuk menjaga daya tahan tubuh (imun). Baca Juga: Soal Iklan Galon Sekali Pakai Langgar Etika, Ini Penjelasan Tim Ahli BPOM

        “BPOM berkomitmen mendukung pengembangan produk obat berbahan alam sekaligus mengimbangi produk berbahan kimia yang sudah ada selama ini.Produk berbahan alam termasuk salah satu prioritas untuk dikembangkan dan sekaligus mengawal prosesnya mulai uji klinik sampai register atau sesuai prosedur berlaku,” tegas Penny di Pakis Kabupaten Malang, Jatim, Kamis sore (5/11/2020).

        “Di Jatim sendiri banyak akademisi berkualitas, khususnya di bidang kesehatan. Dari sana bisa kerja sama untuk pengembangan produk dengan berbagai inovasi. Saya yakin PT AMA bisa melakukannya,” sambungnya.

        Sementara itu Direktur Utama PT AMA Recta Geson secara tegas menyatakan, pihaknya menyambut baik langkah yang dilakukan BPOM RI yang menaikan status produk PRO EM1 menjadi berkode MD. 

        Namun demikian Recta menyebutkan, pihaknya tidak belum bisa melayani ekspor kepasar luar negeri. Pihaknya lebih fokus kepasar lokal dikarenakan masyarakat Indonesia masih membutuhkan produknya disaat pandemi. Selain itu pula, volume produksi masih kecil

        “Kapasitas produksi saat ini mencapai 10 tangki per bulan dan menghasilakan 2.000 botol sehingga total keseluruhannya 20.000 botol. Sementara kapasitas yang terpasang 60 tangki atau 120.000 botol. Jadi belum sampai 20 %. Untuk itu, kami lebih fokus pasar lokal saja,” ujarnya.

        Sementara untuk harga jual sendiri Recta menyebutkan, pihaknnya melepas harga pasar berkisar Rp 350 ribu per botol isi 473 ml. Akan tetapi, diakhir tahun ini, pihaknya akan memproduksi kemasan  botol isi 90 ml dan membidik pasar menengah  ke bawah.

        “Kami terus melakukan inovasi-inovasi terbaru dalam memproduksinya. Kami berharap dengan pengakuan resmi dari BPOM RI ini mampu meningkatkan kualitas produksi dan kinerja kami nantinya,” pungkasnya

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Ali Topan
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: