Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wujudkan Ekonomi yang Bersih dan Kredibel, Indonesia Dianggap Butuh UU Pelaporan Keuangan

        Wujudkan Ekonomi yang Bersih dan Kredibel, Indonesia Dianggap Butuh UU Pelaporan Keuangan Kredit Foto: Unsplash/ Scott Graham
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Indonesia kini tengah berjuang mengakselerasi perekonomiannya agar bisa menjadi negara maju pada 2045. Melihat pada perkembangan pelaporan keuangan di tingkat global, satu masalah dasar yang dialami Indonesia adalah belum adanya regulasinya yang mengatur pelaporan keuangan secara komprehensif, yang mendukung terciptanya transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dari pelaporan keuangan di Indonesia.

        Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agus Joko Pramono ketika menjadi pembicara kunci dalam sesi inspirasi Aspiring Professional Accountants Festival (APAFest) yang diselenggarakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) secara virtual (10/11). APA Inspirational Session ini merupakan bagian dari rangkaian acara puncak APAFest yang berkolaborasi dengan event FinBiz2030 bersama One Young World dan Chartered Accountants Worldwide. Selain menghadirkan Wakil Ketua BPK, even internasional ini juga menampilkan Menteri Keuangan sebagai keynote speaker, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua DPN IAI Prof. Mardiasmo, serta anak-anak muda berprestasi dari Indonesia, Singapura, dan India.

        “RUU Pelaporan Keuangan telah masuk sebagai Prolegnas 2020-2024. Undang-Undang Pelaporan Keuangan ini penting untuk menciptakan governance dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dan kredibel,” ujar Agus yang juga merupakan Anggota Dewan Penasihat IAI.

        Baca Juga: Optimalisasi Peran Akuntan dalam Recovery BUMN dan Perekonomian Pasca Covid-19

        Baginya, laporan keuangan kini semakin menjadi instrumen penting dan strategis dalam upaya menciptakan pertumbuhan ekonomi yang efisien dan berkelanjutan.

        Agus melanjutkan, tren laporan kini tidak lagi berkutat pada laporan keuangan semata, tapi lebih kepada seluruh informasi yang terintegrasi. Sustainability Reporting muncul di era tahun 2000-an dengan penekanan pada triple bottom line, people, planet, profit. People menggambarkan dimensi sosial, planet menggambarkan dimensi lingkungan, dan profit mewakili dimensi ekonomi.

        Integrated Reporting muncul sebagai metode pelaporan yang lebih terintegrasi. Istilah integrated merujuk pada sistem pelaporan yang inovatif, efektif, yang melibatkan penggabungan informasi finansial dan nonfinansial. Sebagai bentuk pelaporan paling mutakhir, Integrated Reporting menekankan pada enam bentuk kapital, yaitu financial capital, intellectual capital, manufacture capital, human capital, social relationship capital, dan natural capital.

        Pada kesempatan itu, Wakil Ketua BPK menyampaikan apresiasi kepada IAI yang selama 63 tahun telah turut membangun ekonomi bangsa.

        Menurutnya, upaya IAI dalam menjaga integritas dan etika akuntan Indonesia melalui penerbitan Kode Etik Akuntan Profesional, Standar Akuntansi Kuangan, dan standar profesi lainnya, adalah langkah strategis dalam menciptakan ekonomi Indonesia transparan dan efisien. Sementara dalam upaya pembangunan SDM Indonesia, Agus mengapresiasi pelenggaraan sertifikasi profesi yang sesuai dengan best practice global.

        Baca Juga: Di Era Disrupsi dan Krisis, Profesi Akuntansi Tetap Relevan

        Ia menekankan bahwa semua akuntan yang berada di berbagai bidang, harus memiliki model dan komitmen untuk menjaga keuangan negara, yang mempunyai lingkup yang sangat luas. Mencakup bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.

        “Sejauh ini, masih banyak sumber daya alam Indonesia yang belum terdokumentasikan. Karena itu profesi akuntan berada di posisi paling depan dalam upaya menjaga kekayaan negara. Spirit dan komitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas laporan keuangan melalui sistem pelaporan keuangan terintegrasi, harus dimiliki setiap Akuntan Profesional,” ucapnya.

        Agus mengatakan, tujuan penyusunan laporan keuangan, mengutip IAI, adalah memberikan informasi yang sebenarnya menurut kinerja perusahaan, laporan posisi keuangan dan perubahannya, yang berguna sebagai pengambilan keputusan strategis. Di sektor privat, laporan keuangan dibutuhkan para pemilik, kreditur, calon investor dan supplier untuk membuat keputusan bisnis sesuai kepentingan. Karena itu kualitas pelaporan keuangan penting bagi pemangku kepentingan dan perekonomian negara.

        Di sektor publik, kepercayaan masyarakat dibutuhkan agar pemerintah dapat mengelola sumber daya secara akuntabel dan transparan. Akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah merupakan perwujudan akuntabilitas pemerintah.

        Pihak independen diperlukan dalam pemeriksaan laporan keuangan, karena perbedaan cara pandang terhadap risiko dan asimetris informasi dapat dimitigasi. Pemeriksaan ini diperlukan untuk memastikan laporan keuangan menyajikan laporan keuangan secara wajar.

        Dalam konteks ini, peran BPK sebagai pemeriksa keuangan negara adalah menjaga keuangan negara melalui pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, seperti pemeriksaan kepatuhan dan investigatif.

        Dalam perspektif BPK, peran optimal dalam menjaga keuangan negara dapat dibagi atas tiga bagian, yakni oversight (pengawasan), insight (wawasan), dan foresight (pandangan ke depan).

        Oversight berperan untuk meningkatkan ekonomi, efisiensi, etika, nilai keadilan dan keefektifan. Selanjutnya juga dapat menjamin terlaksananya akuntabilitas, meningkatkan transparansi, dan mendorong upaya pemberantasan korupsi. Sisi insight dilakukan untuk mendalami kebijakan dan masalah publik. Lalu sisi foresight adalah untuk membantu masyarakat dan pengambil keputusan untuk memilih alternatif masa depan.

        “Pandemi Covid-19 memang telah membatasi langkah BPK dalam melakukan aktivitas pemeriksaan seperti biasa. Untuk tetap melaksanakan tanggungjawabnya sebagai pemeriksa keuangan negara, protokol kesehatan dan pemanfaatan teknologi informasi serta penyesuaian prosedur pemeriksaan alternatif, telah dilakukan sebagai langkah antisipatif. Selain itu, BPK juga menginisiasi pemeriksaan komprehensif berbasis risiko, yang dilakukan dalam konteks menjadi instrumen penting dan strategis dalam memitigasi risiko yang mungkin muncul dalam kondisi tidak biasa,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: