Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tok! Lembaran dan Gulungan Baja Indonesia Bebas Tuduhan Subsidi

        Tok! Lembaran dan Gulungan Baja Indonesia Bebas Tuduhan Subsidi Kredit Foto: China Daily via Reuters
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Uni Eropa resmi menghentikan penyelidikan antisubsidi terhadap hot rolled stainless steel (HRSS) Indonesia. Keputusan penghentian penyelidikan iniĀ  diumumkan secara resmi di situs web Pemerintah Uni Eropa pada 9 November 2020.

        Dengan demikian, produk HRSS Indonesia lolos dari ancaman tindakan antisubsidi Uni Eropa. Keputusan ini dibuat setelah Asosiasi Industri Baja Uni Eropa (EUROFER) mencabut permohonannya pada 18 September 2020 lalu.

        "Indonesia menyambut baik keputusan Uni Eropa untuk membatalkan penyelidikan karena dari awal kami meyakini bahwa produk Indonesia selalu bersaing secara adil di pasar Eropa," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

        Baca Juga: Hingga Akhir Tahun, Honda Tak Keluarkan Produk Baru

        Pembatalan penyelidikan ini, lanjut Agus, membuka peluang untuk terus mendorong ekspor HRSS ke Uni Eropa.

        "Kami akan mendorong industri Indonesia untuk memanfaatkan pembatalan ini dengan cara meningkatkan kinerja ekspor produk HRSS ke Uni Eropa serta secara proaktif menjaga akses ekspornya," tambahnya.

        HRSS merupakan produk baja yang dihasilkan dari penggilingan baja nirkarat dalam keadaan panas. Ekspor produk HRSS Indonesia ke Uni Eropa dimulai pada 2018 dengan nilai US$99,3 juta. Pada 2019, nilai ekspornya meningkat menjadi US$100,5 juta.

        Pada Oktober 2019, Pemerintah Uni Eropa secara resmi memulai penyelidikan antisubsidi terhadap produk HRSS asal Indonesia berdasarkan permohonan EUROFER. Uni Eropa menuduh Pemerintah Indonesia memberikan insentif atau bantuan finansial bagi produsen melalui serangkaian kebijakan larangan atau pembatasan ekspor bahan baku mineral, yaitu bijih nikel, batu bara, dan scrap logam, sehingga menekan harga bahan baku tersebut di Indonesia.

        Uni Eropa juga menduga adanya dukungan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) terhadap pembangunan kawasan industri di Morowali serta industri mineral dan logam di lokasi tersebut melalui kerja sama ekonomi bilateral Indonesia-RRT.

        Baca Juga: Dorong Ekspor Nasional, Bea Cukai Jakarta Tambah Izin Fasilitas ke 2 Perusahaan

        Semenatara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Didi Sumedi menegaskan pemerintah telah membantah tuduhan Uni Eropa tersebut.

        "Kami menilai semua tuduhan Uni Eropa tidak berdasar sejak awal penyelidikan. Kemendag didukung kementerian dan lembaga terkait melakukan pembelaan terhadap kebijakan yang diklaim Uni Eropa sebagai subsidi," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: