Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waskita Karya Catat Kontrak Baru Rp15 Triliun hingga Oktober 2020

        Waskita Karya Catat Kontrak Baru Rp15 Triliun hingga Oktober 2020 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapatkan nilai kontrak baru (NKB) hingga Oktober 2020 sebesar Rp15 triliun dari target sampai dengan Desember 2020 sebesar Rp26 triliun.

        NKB tersebut berasal dari proyek pengembangan bisnis, pemerintah, BUMN, dan swasta, sehingga total kontrak yang dikelola sampai dengan akhir 2020 sebesar Rp65 triliun. Waskita pun berusaha mendapatkan proyek-proyek baru agar ke depan menjadi berimbang antara pengembangan bisnis (investasi) dan proyek-proyek eksternal.

        Presiden Direktur PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Soewardjono mengatakan, proyek-proyek eksternal tersebut di antaranya berasal dari pemerintah, BUMN, swasta, dan luar negeri. Hal itu dilakukan untuk memperkuat arus kas dengan target bisa menyumbang 50 persen terhadap total kontrak baru setiap tahun.

        Baca Juga: Bikin Silau! Dalam 5 Tahun Pengembangan Bisnis Waskita Capai Rp92 Triliun

        "Proyek yang sifatnya langsung dari eksternal sangat dibutuhkan untuk mendanai fixed cost perseroan setiap tahun," kata Soewardjono, Senin (23/11/2020).

        Soewardjono mengatakan, saat ini Waskita juga sedang menyiapkan strategi restrukturisasi utang.

        "Strategi pertama kami adalah menyelesaikan permasalahan arus kas akibat mundurnya rencana divestasi sebagai dampak wabah Covid-19 serta alokasi anggaran pemerintah yang diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Kemudian kedua, menjalankan restrukturisasi utang-utang bertenor pendek menjadi tenor panjang khususnya untuk investasi tol sehingga dapat melonggarkan kredit untuk kepentingan proyek-proyek eksternal," katanya.

        Strategi Waskita Karya berikutnya adalah divestasi beberapa ruas tolnya. Divestasi itu bisa dalam bentuk penjualan seluruh kepemilikan sahamnya di sebuah konsesi ruas tol.

        "Selain itu, bisa juga melalui reksa dana penyertaan terbatas (RDPT). Kami tetap melanjutkan rencana divestasi setidaknya empat ruas tol dalam waktu dekat. Akibat pandemi Covid-19 pelaksanaannya mundur dari target semula dan kami terus berusaha untuk bisa segera teratasi," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: