Pasukan Rizieq, FPI Coba Gertak Istana, Eh Langsung Disamber: Negara Nggak Takut!
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko merespons soal tudingan kriminalisasi ulama dari sejumlah pihak terkait pemanggilan Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya.
Ia pun menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah berupaya untuk melakukan kriminalisasi terhadap Rizieq. Baca Juga: Ngaku Sakit, Tapi Rizieq Belum Serahkan Surat Keterangan Sakit ke Penyidik
"Dari awal saya sudah mengatakan, tidak ada kriminalisasi ulama. Tidak ada," kata Moeldoko dalam rekaman suara yang dibagikan pihak KSP kepada wartawan, Selasa (1/12).
Lanjutnya, ia menerangkan bahwa pihak kepolisian memang harus memproses hukum pelanggar aturan. Baca Juga: Tanggapi Massa Rizieq Shihab, Moeldoko: Negara Bisa Hadapi
Selain itu, proses hukum juga sudah melalui tahap penyelidikan. Tegasnya, tidak ada satu pihak pun yang kebal hukum di Indonesia. Pasalnya, semua warga memiliki status yang sama di hadapan hukum.
"Perlakuan yang sama di depan hukum. Untuk itu, saya mengimbau semuanya paham tentang itu," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyesalkan ancaman pengerahan massa oleh FPI bila Rizieq dipanggil polisi.
Menurutnya, FPI tak perlu menempuh langkah itu karena negara memiliki kekuatan untuk menghadapinya.
"Tidak perlu menggunakan kekuatan, tidak perlu apa itu mengancam dan seterusnya. Karena negara juga punya kekuatan untuk menghadapi," ujarnya.
Diketahui, pemanggilan Rizieq Shihan oleh Polda Metro Jaya, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan, dalam hajatan yang digelar, Sabtu (14/11).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil