Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polisi Soal Ulah Laskar FPI Hadang Penyidik: Kalau Menghalangi Kita Tindak Tegas

        Polisi Soal Ulah Laskar FPI Hadang Penyidik: Kalau Menghalangi Kita Tindak Tegas Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penyidik Polda Metro Jaya sempat diadang oleh Laskar FPI pada saat mengantarkan surat panggilan kedua ke kediaman Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta. Penyidik polisi lantas menyampaikan agar massa tetap bersabar.

        "Dengan tegas kami menyampaikan kepada mereka kita sebagai petugas Kepolisian mempunyai tugas, punya dasar hukum semua, kalau memang menghalangi kita tindak tegas," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu 2 Desember 2020.

        Namun kata dia, untungnya tak sempat terjadi kericuhan dalam pengadangan tersebut di sana. Tapi memang ada personel Brimob yang diterjunkan ke sana guna mengawal penyidik saat mengirimkan surat panggilan itu.

        Kesimpulannya pascaimbauan disampaikan, massa mulai paham dan tak menghalang-halangi penyidik guna memberikan surat panggilan. Surat panggilan akhirnya diterima oleh pihak keluarga pentolan FPI itu. Namun, dipastikan situasi di Petamburan sudah kondusif.

        "Akhirnya mereka menyadari dan menerima, surat sudah diterima yang menerima Ustaz Eko. Personel sudah kembali, cuma antar surat saja," ujar dia.

        Sebelumnya diberitakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab (HRS). Hal itu dibenarkan Kapolsek Metro Tanah Abang, Komisaris Polisi Singgih Hermawan.

        "Ya kami dari Polsek mengantar tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro ke kediaman Bapak HRS," kata dia kepada wartawan, Rabu, 2 Desember 2020.

        Surat pemanggilan kedua ini dirikim ke kediaman pentolan FPI itu yang ada di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pengiriman dilakukan hari ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: