Cabut dari Ruang Isolasi Corona dan Terekam CCTV, Pria Ini Harus Bayar Rp49 Juta
Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Seorang yang bernasib sial telah dijatuhi denda berat oleh otoritas Taiwan karena hanya beberapa detik meninggalkan kamarnya saat menjalani karantina wajib Covid-19.
Pria yang dikatakan sebagai seorang pekerja migran dari Filipina itu didenda sebesar 100.000 dolar Taiwan (sekira Rp49,8 juta) karena pelanggaran karantina singkat saat dia menjalani masa isolasi wajib di sebuah hotel di Kaohsiung Taiwan bulan lalu.
Baca Juga: Taiwan Persulit Masuknya Pekerja Migran Indonesia, Aturannya Ketat Ya, Gak Kayak di Sini
Diwartakan RT, rekaman kamera pengawas dari insiden tersebut, yang dirilis oleh otoritas setempat, menunjukkan pria tersebut meninggalkan kamarnya tanpa izin untuk memberikan sesuatu kepada sesama individu yang dikarantina.
Keduanya tampaknya mencoba untuk mempertahankan jarak sosial, karena 'pelaku' hanya meninggalkan barang di atas meja untuk diambil oleh pria lain.
Seluruh 'pelanggaran karantina' tersebut berlangsung sekira delapan detik, tetapi dampaknya ternyata sangat mahal. Masih belum jelas apakah individu kedua juga mendapat konsekuensi atas keterlibatannya dalam pelanggaran itu.
Taiwan telah menerapkan beberapa pembatasan virus korona terberat di seluruh dunia, menjadikan setiap orang yang datang, warga negara dan orang asing, karantina ketat. Pulau, yang dilihat Beijing sebagai bagian integral dari China, memiliki populasi sekitar 23 juta, tetapi hanya melaporkan 700 kasus penyakit sejak awal pandemi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: