Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait penembakan yang telah menewaskan enam anggota Laskar Pembela Islam (LPI) pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari.
"Saya sampaikan kepada semua, seluruh masyarakat Indonesia kami akan menempuh jalur hukum secara prosedur. Kami akan tegas siapapun yang terlibat dalam pembantaian ini. Kami tidak akan biarkan mereka tidur tenang!" tegas Habib Rizieq seperti dikutip dari rekaman suara yang diterima MNC Media, Rabu (9/12/2020).
Baca Juga: Heboh Rencana Pembunuhan Rizieq Shihab, Polri: Ini Upaya Provokasi
Tidak hanya itu, Habib Rizieq juga telah membentuk tim untuk terjun langsung memantau keenam jenazah yang sebelumnya di autopsi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Semalam syuhada kita telah membentuk tim untuk memeriksa secara utuh bagaimana kondisi dari pada 6 jenazah syuhada kita. Saya sudah mendapatkan laporan secara lengkap nanti pada saatnya kita akan ada siaran pers secara nasional," jelasnya.
Sekadar diketahui, peristiwa penembakan pendukung Habib Rizieq terjadi pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Keenam jenazah anggota FPI yang ditembak mati oleh aparat telah dimakamkan pada Rabu (9/12/2020) pagi.
Lima orang dimakamkan di Megamendung, yakni Andi Oktaviawan, Faiz Ahmad Syukur, M Reza, Muhammad Suci Khadafi Poetra, dan Akhmad Sofian. Sementara, satu orang yang dimakamkan di Cengkareng atas nama Lutfi Hakim di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum