Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pentolan FPI Rizieq Shihab: Kami Ini Ustaz, Dai, Bukan Orang yang Suka Ingkar Janji!

        Pentolan FPI Rizieq Shihab: Kami Ini Ustaz, Dai, Bukan Orang yang Suka Ingkar Janji! Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqba
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku terkejut ketika Polda Metro Jaya menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus penghasutan dan kerumunan dalam acara Maulid Nabi Muhammad, dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat. Sebab sebelumnya statusnya adalah masih sebagai saksi dan belum menjalani pemeriksaan.

        "Kami pada hari Kamis 10 Desember 2020 secara tiba-tiba Polda Metro Jaya mengumumkan saya sebagai tersangka. Tentunya saya, para pengacara terkejut dan karena dua panggilan sebelum itu saya masih berstatus sebagai saksi dan itupun belum diperiksa. (Karena) rencana pemeriksan tanggal 14 Desember Senin mendatang," ungkapnya dalam sebuah video dikanal YouTube Front TV sebagaimana dilihat, Sabtu (12/12/2020) dini hari.

        Setelah mendapatkan pengumuman yang mengejutkan dirinya, pada Jumat (11/12/2020), dirinya langsung kembali mengirimkan kuasa hukum untuk bertemu dengan para penyidik dari Polda Metro Jaya.

        Baca Juga: Pentolan FPI Rizieq Dijerat Hukum, Pengamat 'Tampar' Pemerintah, Polisi Tertabok!

        "Ditanyakan para pengacara komitmen tanggal 14 Desember hari Senin, apa itu batal atau gimana? Dan saya pribadi berpegang pada komitmen karena kita ini ustaz, dai, bergerak di bidang agama tidak layak kalau kami membatalkan perjanjian atau suatu komitmen," paparnya.

        Dari pertemun itu, pentolan FPI tersebut memaparkan bahwa penyidik dari Polda Metro ingin pemeriksaan dipercepat. Di situlah kuasa hukum Habib Rizieq meminta surat panggilan tersangka, namun tak diberikan.

        "Penyidik agak keberatan mengeluarkan surat tersebut dan terjadi kesepakatan. Dan bagaimana supaya Habib lebih cepat ke Polda Metro Jaya. Jadi, artinya mereka enggak mau melanggar komitmen juga karena memang tanggal 14 Desember siap diperiksa," ucap Habib Rizieq.

        "Kita katakan melalui pengacara kami bukan orang yang suka ingkar janji, dan mengingkari komitmen yang ada. Tapi karena memang Polda Metro meminta lebih cepat lebih baik saya terima," tambahnya.

        Karena itulah, dia akan mendatangi Polda Metro Jaya pada hari ini, Sabtu (12/12/2020) pagi. Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan terkait kerumunan.

        "Saya umumkan untuk seluruh anak bangsa insyallah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 (hari ini) di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya Insyaallah," bebernya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: