Babeh Haikal Sampai Bilang Demi Allah Bertemu Rasulullah, Pak Polisi: Kita Garap
Sekretaris Jenderal HRS Centre, Ustad Haikal Hassan dipolisikan oleh Husein Shihab ke Polda Metro Jaya, terkait ucapannya yang bermimpi bertemu Rasulullah SAW, yang diunggah dalam akun YouTube Front TV.
Terkait itu, Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Pol Yusri Yunus, menyampaikan pihaknya akan menteliti laporan tersebut. Baca Juga: Nikita Mirzani Ngaku Malas Ngomongin Pentolan FPI Rizieq Shihab
“Iya, diteliti dulu laporannya,” katanya, Rabu (16/12/2020).
Lebih lanjut, ia pun mengaku enggan berkata banyak terkait jadwal pemanggilan terlapor. Sebab, menurtu dia, hal itu merupakan kewenangan penyidik.
“Diteliti dulu ya,” ujarnya. Baca Juga: Ngaku Bermimpi Bertemu Rasulullah Malah Dipolisikan, Ya Allah, Babeh Haikal Apes Betul
Diketahui, Ustad Haikal Hassan dipolisikan oleh Husein Shihab ke Polda Metro Jaya, terkait ucapannya yang bermimpi bertemu Rasulullah SAW, yang diunggah dalam akun YouTube Front TV.
Dalam video yang diambil ketika pemakaman 5 pengikut Habib Rizieq di Megamendung, video Diketahui, pernyataan Babeh Haikal diberi judul ‘SAMBUTAN & DOA IB-HRS, UBN, BABE HAIKAL DI PEMAKAMAN SYUHADA’.
Sementara itu, Babeh Haikal dipolisikan dengan nomor LP/7433/XII/YAN.25/2020/SPKT PM tanggal 14 Desember. Sebelumnya, Haikal Hassan mengaku pernah bertemu dan berbincang empat mata dengan Rasulullah SAW.
"Anak saya yang pertama meninggal dunia, namanya Umar. Anak saya yang kedua, masih saya gendong, Allah panggil lagi, namanya Salma. Demi Allah di kubur dan waktu hujan ini, tiba-tiba enggak lama Rasulullah datang dan beliau memegang tangan Umar. Demi Allah, dia memegang tangan Salma," tutur Haikal.
"Saat itu, seraya Rasulullah berucap pada saya. Jangan takut dan jangan khawatir, kata Rasulullah, Salma dan Umar bersama saya. Demi Allah saya mendengar langsung Rasulullah berkata demikian di telinga saya," sambungnya sambil menahan tangis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil