Mahfud MD Mengutip Gus Dur: Katanya Demokrasi, Kok Bermimpi Saja Dilarang. PSI Protes Keras
Ustaz Haikal Hassan dilaporkan ke polisi oleh politikus Partai Solidaritas Indonesia karena mimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW. Hal itu membuat sejumlah pihak bereaksi, termasuk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Namun, Mahfud tidak secara langsung membahas soal mimpi Haikal Hassan tersebut. Ia membahas ketika Gus Dur bermimpi bertemu Bung Karno.
"Saat penataran P4, Gus Dur (GD) tidur. Tiba-tiba dibangunkan oleh penatar dan ditanya tentang konsep demokrasi.
GD: Saya baru bermimpi bertemu dengan Bung Karno dan menceritakan kepada saya tentang konsep demokrasi.
Penatar: Ini serius, jangan bicara mimpi.
GD: Katanya demokrasi, kok bermimpi saja dilarang," kata Mahfud disertai emoji tertawa lewat akun Twitternya @mohmahfudmd dikutip di Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020.
Baca Juga: PDI Perjuangan Bangga Banget Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19
Nah, cuitan Mahfud ini lantas ditanggapi oleh Muannas Al-Aidid, seorang pengacara yang juga politikus Partai Solidaritas Indonesia. Dia komplain jika mimpi Haikal Hassan itu disamakan dengan mimpi Gus Dur.
"Izin Prof. tolong bisa dibedakan mimpinya Gus Dur ketemu Bung Karno dengan mimpinya Haikal Hasan yang ketemu rasulullah karena Bung Karno sendiri wajahnya jelas boleh dilukis dan foto, kalau rasul beda. Paras rasul siapa yang tahu? Di Perancis dilukis saja banyak muslim enggak terima," tulis dia lewat akun, @muannas_alaidid.
Mahfud pun menyatakan setuju dengan pendapat Muannas. Dia mengaku hanya bicara soal hak seseorang untuk bermimpi di suatu negara demokrasi.
"Setuju, Mas @muannas_alaidid. Tak ada yang tahu wajah Rasul karena tak ada (tak boleh ada) lukisan dirinya. Itu bagian dari ajaran ahli sunnah waljamaah. Saya hanya bicara hak orang (yang terlanjur) bermimpi, apalagi berekspresi, di alam demokrasi. Dulu Gus Dur mengi'tibar itu dengan baik," jawabnya.
Baca Juga: Gus Rofi'i: Ustaz Haikal Hassan Ceramahnya di Momentum Rawan
Sekjen Habib Rizieq Shihab Center Haikal Hassan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Haikal dipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong karena mengatakan bermimpi bertemu dengan Rasulullah.
Laporan polisi itu tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Pelapor dalam laporan polisi ini yakni Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam alias FPI, Husin Shihab dan terlapor Haikal Hassan, serta pemilik akun @wattisoemarsono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: