Muhammadiyah Tarik Uang dari Bank Syariah Indonesia, Alasannya...
Muhammadiyah mematangkan rencananya untuk menarik seluruh dana dari tiga bank syariah anak BUMN yang akan melakukan merger menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Ada pertimbangan penting yang jadi alasan Muhammadiyah.
Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, pertimbangan pengkajian penarikan dana dari bank syariah terkait komposisi komisaris, direksi dan dewan pengawas syariah (DPS) yang baru diumumkan.
Baca Juga: Milenial Bakal Jadi Kekuatan Bank Syariah Indonesia
"Melihat komposisi Komisaris, Direksi dan DPS PT. Bank Syariah Indonesia hasil merger yang baru diumumkan maka mungkin Muhammadiyah sebaiknya melakukan pengkajian tentang hal tersebut," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (19/12/2020).
Menurut Abbas, dengan sudah menjadi bank syariah milik negara yang besar dan sangat kuat, maka Muhammadiyah perlu mendukung bank syariah lainnya. Sebab, Bank Syariah Indonesia ini berpotensi jadi salah satu bank terbesar di dunia.
"Untuk itu mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk tidak lagi perlu mendukung Bank Syariah Indonesia milik negara tersebut sehingga mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk menarik dan mengalihkan semua dana yang ditempatkannya," ujar dia.
Selain mengalihkan seluruh dana di bank tersebut, Abbas menekankan pihaknya juga akan mengalihkan seluruh pembiayaan kepada bank baru yang menjadi mitranya.
"Apakah itu bank negara syariah yang tidak ikut merger atau Bank Pembangunan Daerah (BPD) Syariah atau BPD yang ada unit syariahnya serta kepada bank-bank umum syariah atau bank-bank umum yang punya unit syariahnya," jelas Abbas.
Demi merealisasikan hal itu, dia menyampaikan, PP Muhammadiyah akan membentuk satu tim khusus yang diisi para ahli keuangan, para banker dan mantan-mantan banker. Kemudian, ada mantan-mantan regulator untuk mempersiapkan penarikan seluruh dana Muhammadiyah.
"Yang ada di Bank Syariah Indonesia tersebut dan memindahkannya ke bank syariah mitra yang baru yang mau memiliki komitmen bersama Muhammadiyah untuk membantu memajukan ekonomi umat atau rakyat dan UMKM," tuturnya.
Menurutnya, penarikan itu semua karena mengacu pada salah satu misi ekonomi Muhammadiyah, yakni secara aktif memberdayakan ekonomi umat atau rakyat banyak serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami