Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Isi Pesan Wakil Presiden untuk PNS

        Ini Isi Pesan Wakil Presiden untuk PNS Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma'ruf Amin, mengatakan bahwa reformasi birokrasi menjadi salah satu agenda pemerintah yang harus diwujudkan. Keberhasilan reformasi birokrasi, salah satunya, didukung oleh integritas aparatur negara dalam menjalankan tugasnya.

        Dirinya mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Sipil Negara (PNS) untuk mematuhi ukuran integritas ASN, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

        Baca Juga: Tahun Depan Gaji PNS Diputuskan Tidak Naik

        "Pertama, kejujuran. Pegang kuat sebagai satu nilai dasar yang harus dimiliki, diyakini, dan diimplementasi dalam pelaksanaan tugas," kata Ma'ruf dalam tayangan virtual Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2020, Senin (21/12/2020).

        Yang kedua ialah kepatuhan terhadap Undang-Undang. Sikap ini, jelas Ma'ruf, harus didukung dengan moral dan tanggung jawab yang baik. Lalu ketiga ialah kemampuan bekerja sama.

        "Tingkatkan kerja kolaboratif dan profesional untuk menghasilkan kinerja terbaik," katanya.

        Keempat, pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. Ma'ruf mengimbau agar para ASN memberikan layanan terbaik mereka dan mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Jika integritas ini ditegakkan, korupsi yang merugikan negara bisa dicegah.

        "Integritas lembaga maupun aparat harus dijaga dan ditegakkan sebagai formula mencegah terjadinya korupsi yang merugikan negara karena dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi, menurunkan daya saing dan investasi, meningkatkan kemiskinan, serta ketimpangan pendapatan," kata Ma'ruf.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: