Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar konferensi pers tentang penyelidikan atas peristiwa penembakan Laskar FPI di Tol Cikampek KM 50. Komnas HAM melaporkan hasil penyelidikan dan hasil temuan lapangan. Salah satunya adalah meluruskan informasi soal adanya rumah penyiksaan terhadap 6 Laskar FPI.
Adapun keenam orang yang tewas itu adalah, Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi, dan Khadafi. Mereka semua diketahui merupakan anggota Laskar FPI DKI Jakarta yang sedang mengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, memastikan, pihaknya tidak menemukan rumah penyiksaaan terhadap para laskar yang tewas.
Baca Juga: Temuan Komnas HAM di TKP Penembakan Laskar FPI: 7 Proyektil dan 4 Selongsong
"Saya pastikan Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan, kita masih proses mendetailkan kronologi narasi peristiwa,"ujar Choirul Anam di Ruang Pleno Utama Komnas HAM RI Lantai 3, Jl. Latuharhary No. 4B Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).
Masih kata Anam, adanya pernyataan soal rumah penyiksaan tersebut adalah bukan dari Komnas HAM. Pasalnya, Komnas HAM selalu mengeluarkan pernyataan resmi di media melalui press rilis maupun jumpa pers.
"Soal rumah penyiksaan dua hari lalu, kami pastikan statement soal rumah penyiksaan tidak tepat dan tidak pernah kami sampaikan. Oleh karena itu, silakan tanyakan kepada pihak yang mengeluarkan pernyataan tersebut," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum