Pak Mahfud Mau Turunkan Polisi Siber, Protes! PKS Langsung Protes: Melanggar Hak...
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menyatakan pihaknya tidak setuju dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang menyebut polisi siber akan dikerahkan pada tahun 2021.
Menurut dia, hal tersebut bisa melanggar hak kebebasan berekspresi. "Sangat disayangkan. Di tengah kondisi demokrasi yang sedang memprihatinkan, polisi siber dikerahkan. Hal ini bisa membungkam kebebasan sipil dan berpotensi melanggar hak kebebasan berekspresi yg telah dilindungi oleh konstitusi," cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Selasa (29/12/2020). Baca Juga: PKS Minta jangan Sepelekan Kasus Penghinaan Lagu Indonesia Raya
Lanjutnya, ia menilai bahwa polisi sibar dikerahkan apabila ada kejahatan yang lebih genting ketimbang peretasan data.
"Semestinya polisi siber dikerahkan untuk persoalan yang lebih genting, seperti kejahatan siber yg diantaranya cracking, peretasan data, online money laundering," lanjutnya. Baca Juga: PKS Bidik Suara Rakyat yang Kecewa dengan Jokowi-Maruf
Bukan tanpa sebab, ia beraslaan Indonesia termasuk daftar 10 negara yang paling rentan terhadap kejahatan teknologi informasi.
"Menurut laporan Financial Service information sharing and Analysis Center (FS-ISAC), Indonesia termasuk dalam daftar 10 negara di dunia yang rentan akibat kejahatan teknologi informasi," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil